Site icon Lingkar.co

Warga Demo Tolak Event di Waduk Kedung Ombo

Demo di depan gerbang Waduk Kedung Ombo (WKO) pada Senin (22/4/2024). Foto: Istimewa.

Demo di depan gerbang Waduk Kedung Ombo (WKO) pada Senin (22/4/2024). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Puluhan warga mengadakan aksi demonstrasi menolak adanya event di Waduk Kedung Ombo (WKO) Desa Rambat, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan pada Senin (22/4/2024).

Seluruh warga yang ikut dalam demo berbaris dan membentangkan spanduk penolakan adanya event tersebut, tepat di depan gerbang wisata WKO.

Orator, Minarno mengatakan aksi tersebut ditujukan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Pihaknya menilai adanya diskriminasi hukum yang telah dilanggar oleh BBWS Pemali juana.

“Sesuai aturan yang masih berlaku, lokasi wisata tersebut tidak diperbolehkan adanya aktivitas apapun termasuk berjualan. Namun, disini pihak BBWS memberikan ruang kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan promosi yang juga bermuatan jualan,” ungkapnya.

Menurutnya, sejak wisata tersebut ditutup pada 2017 lalu sangat berimbas kehidupan ekonomi masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang terbiasa berjualan di lokasi wisata WKO harus kehilangan tempat untuk menyambung hidupnya.

“Sesuai aturan yang masih ada dan berlaku hingga saat ini, kawasan tersebut harus steril. Namun, tanggal 15 April kemarin malah ada kegiatan promosi dan beraktivitas berjualan. Meskipun hanya event, seharusnya aturan tetaplah aturan,” ujarnya.

“Warga diusir, sementara kegiatan promosi diperbolehkan. Esensinya didalam juga berkegiatan jualan,” imbuhnya.

Meski event tersebut hanya sekadar promosi dan launching air minum, menurutnya tetap mengundang orang banyak. Mengakibatkan adanya aktivitas kembali di objek wisata tersebut, padahal secara aturan tidak diperbolehkan.

Pihaknya juga mengaku sudah menemui pihak penyelenggara. Dalam pertemuan tersebut, pihakya menanyakan izin yang digunakan sebagai event promosi atau launching produk.

“Sampai sekarang, apa yang mereka katakan terkait izin tidak pernah diberikan (diperlihatkan) kepada kami,” ungkap Minarno.

Sementara, setelah pihaknya meminta klarifikasi kepada pihak BBWS Pemali Juana, ternyatavtidak mengeluarkan izin.

Pihaknya pun kembali menegaskan bahwa dalam demo kali ini warga memprotes adanya aktivitas yang dianggap menyalahi aturan atau diskriminasi hukum kepada warga setempat.

“Tuntutan warga yang pertama adalah meminta agar hukum diberlakukan sama jangan dibedakan. Alasan kedua, tempat tersebut tidak dibuka lagi guna menghindari konflik dari masyarakat yang sama-sama dari desa Rambat,” katanya.

Penulis: Miftahus Salam

Exit mobile version