Site icon Lingkar.co

Warga Keluhkan Bau dan Pantai Menghitam, Perusahaan di Banyudono Rembang Tunjuk Konsultan

Penanganan dugaan pencemaran di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Penanganan dugaan pencemaran lingkungan di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, terus berjalan. Perusahaan pengolahan ikan yang diduga menjadi sumber pencemaran kini telah menunjuk konsultan untuk menangani Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta cerobong asap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menyebut pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan. Menurutnya, penunjukan konsultan merupakan langkah awal dalam mencari solusi teknis atas permasalahan lingkungan yang dikeluhkan warga.

“Kemarin saya sudah menghubungi pihak perusahaan. Mereka menyampaikan bahwa proses penunjukan konsultan sudah dilakukan. Konsultan akan diajak berdiskusi untuk membahas IPAL dan cerobong asap,” jelas Ika.

Sebelumnya, warga Banyudono melaporkan adanya bau menyengat, kondisi pantai yang menghitam, hingga asap bercampur material dari cerobong pabrik. Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada DPRD Kabupaten Rembang dalam forum audiensi.

Menindaklanjuti aspirasi itu, DPRD Rembang menggelar audiensi bersama sejumlah pihak pada Kamis (18/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD mengumumkan adanya rencana pertemuan lanjutan dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta manajemen perusahaan.

Ika menegaskan, hasil audiensi sementara ini belum memutuskan adanya penghentian operasional pabrik.

“Keputusan sementara dari audiensi kemarin, belum ada penghentian sementara terhadap aktivitas pabrik,” ujarnya.

DLH Rembang sendiri sebelumnya telah turun langsung ke lapangan dan menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait di tingkat pusat. Saat ini, tindak lanjut berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK.

Terkait rencana audiensi bersama kementerian, DLH menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Rembang.

“Itu ranah dewan,” pungkas Ika. (*)

Exit mobile version