Lingkar.co – Ruas jalan Guyangan–Jetak di Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, dikeluhkan warga akibat kondisinya yang rusak parah dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Jalan yang menjadi penghubung antarwilayah itu disebut sudah lama tidak tersentuh perbaikan.
Berdasarkan pantauan lokasi pada Rabu (15/4/2026), terlihat sejumlah titik jalan mengalami kerusakan cukup serius. Aspal tampak mengelupas dan banyak lubang menganga di sepanjang ruas tersebut.
Kondisi itu memaksa pengendara yang melintas untuk memperlambat laju kendaraan. Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat malam hari karena minimnya penerangan.
Salah satu warga, Majid Lutfhi Setiawan, mengaku khawatir dengan kondisi jalan tersebut. Ia menyebut kerusakan sudah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa ada perbaikan.
“Sering rusak, berlubang parah. Khawatir lewat pas malam bisa terperosok karena minim penerangan,” jelas.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut, mengingat ruas itu kerap dilalui masyarakat setiap hari.
“Kalau bisa segera diperbaiki lah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pati, Hasto Utomo, memastikan bahwa ruas jalan Guyangan–Jetak telah masuk dalam rencana perbaikan tahun 2026 dengan anggaran sebesar Rp1 miliar.
“Untuk jalan Guyangan – Jetak Kecamatan Wedarijaksa sudah termasuk direncana perbaikan jalan 2026 ini dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar,” jelasnya.
Namun demikian, pelaksanaan perbaikan masih menunggu arahan dari Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
“Masih menunggu arahan dari bapak plt Bupati mas, mudah mudahan April 2026 sudah bisa mulai pelaksanaan,” tambahnya.
Hasto juga menyebut masih ada sejumlah ruas jalan lain di Kabupaten Pati yang mengalami kerusakan dan belum tertangani. Untuk tahun 2026, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar guna rehabilitasi jalan dan jembatan di berbagai titik.
“Untuk jalan di Pati yang rusak diantaranya di Guyangan-Runting, Juwana-Guyangan, Tlogowungu-Bapoh, Boloagung-Trimulyo, Prawoto batas Kudus, Tayu-Dukuhseti, Jenggolo-Pegandan, anggaran untuk rehabilitasi jalan dan jembatan tahun 2026 ini kurang lebih Rp200 miliar,” jelasnya. (*)
