Lingkar.co – Kepala bagian Pelayanan donor Unit donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang, dr. Reztry Maulida memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mirza Hasan, warga kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah yang telah melakukan donor darah sukarela (DDS) sebanyak 233 kali.
“Tindakan kepahlawanan ini patut diapresiasi, luar biasa dan harus dicontoh oleh masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025) di kantornya.
Secara rinci, ia menyebut donor darah yang dilakukan oleh Mirza bisa mencapai lebih dari 200 karena melakukan donor darah konvensional (donor darah biasa) dan donor darah apheresis (hanya mengambil komponen darah tertentu).
Ia menjelaskan, aturan kesehatan terbaru untuk rutin donor darah sukarela bisa dilakukan dalam 60 hari sekali (donor darah konvensional) dan 14 hari (donor darah apheresis). Regulasi baru ini menjadi salah satu alasan Mirza atau orang lain bisa sering melakukan donor darah.
Selain itu, lanjutnya, Mirza tidak hanya melakukan donor darah di UDD PMI Kota Semarang, namun juga dilakukan di rumah sakit karena adanya permintaan untuk membantu pasien secara langsung (donor darah pengganti). “Kalau yang tercatat di PMI ada 200an,” jelasnya.
Menurut dia, menyumbangkan darah secara sukarela merupakan suatu tindakan terpuji. Sebab, banyak pasien yang membutuhkan bantuan darah untuk bertahan hidup. “Banyak pasien yang butuh bantuan darah untuk bisa bertahan hidup, baik itu untuk operasi, cuci darah rutin dan sebagainya,” ujarnya.
“Pendonor darah sukarela kan tidak tahu darahnya akan diberikan kepada siapa, semangat membantu atau semangat kepahlawanan ini harus ditanamkan dalam diri setiap manusia sedini mungkin,” tuturnya melanjutkan.
Di lain sisi, ia juga menjelaskan manfaat donor darah bagi kesehatan karena adanya pembaruan dalam darah. “Donor darah adalah proses pengambilan darah dari pedonor sukarela utk diberikan kepada pasien yg membutuhkan transfusi darah. donor darah ini adalah tindakan mulia dan bisa membuat badan kita menjadi lebih sehat n fresh, urainya.
Sebagai informasi, Mirza Hasan adalah pria kelahiran Semarang di tahun 1976. Ia seorang pekerja swasta yang peduli dengan isu kemanusiaan dan kesehatan. Hal itu terbukti dengan melakukan donor darah secara sukarela di PMI. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat