Site icon Lingkar.co

Wartawan Ini Blak-blakan Bicara Jaga Mitra Perusahaan Daerah

Wartawan sebuah media online Ahmad Joko Suryo Supeno. Foto: Rifqi/Lingkar.co

Wartawan sebuah media online Ahmad Joko Suryo Supeno. Foto: Rifqi/Lingkar.co

Lingkar.co – Wartawan salah satu media di Pemalang, Ahmad Joko Suryo Supeno secara blak-blakan bicara tentang menjaga mitra kerja, salah satunya adalah perusahaan daerah atau BUMD.

Joko mengatakan, dalam menjalankan bisnis media, pihaknya tidak ubahnya seperti pada umumnya media massa yang mengalami jatuh bangun, terlebih di era digital yang semakin banyak kompetitor.

“Untuk saat ini pembiayaan kami dari berbagai macam seperti iklan kemudian advertorial. Misal saat ini iklan ada hari jadi Kota Pemalang, itu merupakan bagian dari income,” ujarnya saat sesi wawancara tatap muka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar LKBN Antara di kawasan Kota Lama Semarang, Kamis (23/1/2025).

Ia bahkan menyebut perusahaan pers tempat ia bekerja bermitra dengan Pemda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Pengusaha iya, pemerintah dalam hal ini Pemda berikut OPD-nya, BUMD juga. Tergantung bagaimana marketing kami untuk menawarkan,” sambungnya.

Terkait penawaran iklan, ia mengaku memberikan ketentuan khusus berikut penawaran harga yang disepakati setelah kedua belah pihak bernegosiasi. “Nantinya kan bisa pas atau nilainya kurang dari yang kita tawarkan,” ungkapnya.

Menjawab strategi menjaga kemitraan dengan mitra dari unsur pemerintah maupun BUMD, Joko mengatakan adanya take and give yang mana satu sama lain saling menguntungkan.

“Kemitraan ya take and give ya, apa yang mereka lakukan kita ekspos agar masyarakat tahu, tentu dalam hal ini kita memberitakan agar masyarakat tahu apa yang ada di BUMD,” urainya.

Menjawab pertanyaan tentang adanya aksi unjuk rasa yang mungkin dilakukan oleh kelompok masyarakat terhadap BUMD mitra media, ia menyatakan tetap memberikan berita yang berimbang.

“Kami tetap mengedepankan objektifitas, kami tetap memberitakan (aksi unjuk rasa,-red). Walaupun kami bermitra kami tidak boleh menutup sebuah informasi karena apapun yang kami sampaikan itu bagian dari koreksi,” tegasnya.

Sebab, kata dia, adanya aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hukum sebab akibat. Dengan pemberitaan tersebut, menurutnya akan menjadi solusi bagi pihak perusahaan daerah untuk memperbaiki kinerja dan menjaga kepuasan konsumen. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version