Site icon Lingkar.co

Yusril Nilai Pilkada Lewat DPRD Solusi Lawan Politik Uang, Peluang Pemimpin Potensial Lebih Terbuka

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat menjadi solusi untuk menekan praktik politik uang yang selama ini kerap mewarnai kontestasi elektoral.

Menurut Yusril, mekanisme pilkada tidak langsung membuat pengawasan lebih mudah dilakukan karena jumlah pemilih jauh lebih sedikit dibanding pilkada langsung.

“Sebab, apabila nantinya kepala daerah dipilih oleh DPRD, hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi selama proses pilkada berjalan,” ujar Yusril, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan bahwa potensi terjadinya politik uang akan jauh berkurang jika dibandingkan dengan pilkada langsung yang melibatkan seluruh masyarakat dalam satu kabupaten atau kota.

“Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar,” ucap Yusril.

Tak hanya soal pengawasan, Yusril juga menilai pilkada melalui DPRD dapat membuka peluang lebih besar bagi figur-figur potensial yang selama ini sulit bersaing dalam kontestasi langsung karena keterbatasan popularitas maupun dana kampanye.

Ia menyoroti kecenderungan pemilih yang lebih memilih tokoh populer, seperti artis, tanpa mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak sehat bagi perkembangan demokrasi di Indonesia karena kemenangan kandidat sering kali ditentukan oleh popularitas dan kekuatan finansial.

“Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana atau mereka juga mungkin tidak populer dalam artian seperti seorang selebriti atau artis,” ucap dia.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir terkait mekanisme pilkada ke depan tetap berada di tangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyebut pemerintah masih terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung yang selama ini diterapkan.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berjalan secara langsung selama ini untuk mencari tahu kelemahannya dan membandingkan dengan pilkada tidak langsung melalui DPRD.

Baginya, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional yang kuat.
“Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945,” ungkap Menko.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada belum menjadi prioritas pembahasan dalam waktu dekat. Ia menyebut fokus agenda politik nasional saat ini masih tertuju pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

“Pileg dan pilpres-nya aja belum, gitu,” kata Puan usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Puan menambahkan bahwa DPR masih berada dalam fase awal masa sidang dan akan melihat perkembangan dinamika politik, terutama dari komisi terkait.
Dia mengatakan bahwa saat ini masih dalam momen pembukaan masa sidang. Untuk itu, dia akan melihat terlebih dahulu situasi politik setelah pembukaan masa sidang ini, khususnya dari komisi terkait.

Ia juga menegaskan bahwa komunikasi antarpartai akan tetap terbuka dalam membahas berbagai isu politik ke depan.

“Jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” ucap dia. (*)

Exit mobile version