12.459 Guru Non Formal di Pati Terima Bantuan Kesejahteraan

Penyerahan bantuan kesejahteraan kepada guru non formal di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (4/4/2024). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
Penyerahan bantuan kesejahteraan kepada guru non formal di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (4/4/2024). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan bantuan kesejahteraan kepada 12.459 guru non formal, yang terdiri dari guru TPQ, sekolah minggu, madrasah diniyah, dan pengelola pondok pesantren se-Kabupaten Pati.

Secara simbolis bantuan diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (4/4/2024). Hadir dalam kesempatan itu, Kemenag Pati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pati, Plt Kepala Disdikbud Pati, Kepala Bank Jateng Cabang Pati, dan perwakilan penerima.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan total bantuan yang disalurkan sekira Rp 11,4 miliar.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Bantuan ini, katanya, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian para guru dan pengelola ponpes dalam mendidik generasi penerus bangsa.

“Sama-sama mendidik generasi bangsa,  bantuan ini nilainya tidak seberapa jika dibandingkan tanggung jawab dan dedikasi para guru. Semoga bantuan ini bermanfaat, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ucap Henggar.

Henggar menegaskan bantuan yang disalurkan tidak ada potongan sama sekali, melainkan utuh diberikan kepada para penerima.

Png-20230831-120408-0000

“Nominalnya mungkin tidak besar, tapi ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pati,” katanya.

Senada, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo mengatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang selama ini telah berjuang dan mengabdi kepada negara tanpa imbalan.

Sehingga, menurutnya sudah sepatutnya pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap para guru, meskipun nominal yang diberikan cuma sedikit.

Ia menyebutkan untuk guru diniyah per orang mendapatkan bantuan Rp 900 ribu, sedangkan pengelola pondok pesantren sebesar Rp 2 juta.

“Guru TPQ atau sekolah minggu atau madrasah diniyah yang mendapatkan bantuan program ini sebanyak 9.918, sedangkan pengelola pondok pesantren 2.541,” sebutnya.

“Semoga dapat bermanfaat, terlebih untuk memenuhi kebutugan Hari Raya Idul Fitri,” harapnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps