12 Pejabat Rebutkan Tiga Jabatan Kepala OPD Grobogan, Kepala Satpol PP Sepi Pelamar

Seleksi terbuka dan kompetitif pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Grobogan. Foto: Istimewa.
Seleksi terbuka dan kompetitif pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Grobogan. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Sebanyak 12 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi dalam seleksi terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.

Belasan pelamar tersebut memperebutkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan.

Masing-masing jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diperebutkan oleh empat pelamar. Pertama, pelamar Kepala Disporabudpar Grobogan yaitu, Kabid Keolahragaan Disporabudpar Nuryasin, Sekretaris Dinas Pendidikan Wahono, dan Pudjijatmo dan Suprapto sama-sama berlatarbelakang guru ahli madya di SMPN 2 Toroh dan SMPN 1 Tegowanu.

Kedua, pelamar Kepala Dinkes Grobogan yaitu, Direktur RSUD Kia Ageng Selo Agung Probo Muljono, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Dinkes Agus Budi Sarjono, Kabag Bina Program pada RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo Bambang Rustanto, dan Plt Sekertaris Dinkes Grobogan Djatmiko.

Ketiga, pelamar Kepala Pelaksana BPBD Grobogan yaitu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Soewignyo, Sekretaris DPUPR Wahyu Tri Darmawanto, Kabid Irigasi dan Air Baku di DPUPR Yudhi Ari Bawa, dan Camat Penawangan Yunus Suryawan.

Dalam keterangannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menjelaskan sebetulanya ada empat formasi JPTP yang dibuka. Namun, satu kepala OPD masih belum ada pelamar sama sekali.

dari empat formasi JPTP yang kosong tiga formasi telah diisi oleh 12 pelamar. Namun, satu OPD masih belum memiliki pelamar sama sekali, yakitu Kepala Satpol PP. Sehingga, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari.

“Penerimaan berkas secara online (Pendaftaran JPTP Kepala Satpol PP) mulai tanggal 24-30 Oktober 2024,” katanya, Jumat (24/10/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos dalam seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tahapan seleksi uji kompetensi melalui assesment center pada tanggal 28-30 Oktober 2024 di Solo. (*)

Penulis: Miftahus Salam