Lingkar.co – Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan memasuki masa pensiun pada periode Januari hingga Maret 2026. Surat Keputusan (SK) purna tugas diserahkan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (18/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sudewo menyampaikan penghargaan dan rasa hormat atas dedikasi para ASN selama bertugas melayani masyarakat.
“Kali ini, kami menyerahkan SK Pensiun bagi ASN yang akan masuk purna pensiun dari bulan Januari sampai Maret 2026, jumlahnya 120 orang. Kami mengucapkan terima kasih karena telah bersama-sama kami di pemerintahan, mengabdikan diri sebagai ASN,” ujarnya.
Ia juga mendoakan agar para purna tugas selalu diberi kesehatan serta kebahagiaan, dan tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat meski sudah tidak berada dalam struktur birokrasi.
“Kami juga mendoakan beliau-beliau supaya selalu bahagia bersama keluarga dan terus mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan jalur berbeda,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap nilai integritas, disiplin, dan semangat pengabdian para pensiunan dapat menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif, guna memperkuat pelayanan publik yang profesional dan humanis. (*)








