17 Desa di Kedungtuban Blora Bentuk BUMDesma

Peresmian Bumdesma di Kedungtuban/ Foto: Lilik Yuliantoro
Peresmian Bumdesma di Kedungtuban/ Foto: Lilik Yuliantoro

Lingkar.co – Sebanyak 17 Desa di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Hal itu sebagai wujud komitmen untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan Kabupaten Blora, khususnya di Kecamatan Kedungtuban.

Pemkab Blora mendukung penuh pendirian BUMDesma di wilayah Kecamatan Kedungtuban yang diberi nama Berkah Usaha Mandiri LKD itu.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Bumdesma tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kabupaten Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, Senin (20/3/2023).

Orang nomor satu di Blora itu mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh 17 desa di Kecamatan Kedungtuban tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi atas inisiasi dibentuknya Bumdesma. Semoga berjalan lancar dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” ungkap Bupati Arief.

Png-20230831-120408-0000

Diketahui, pembentukan Bumdesma merupakan amanat Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dalam PP tersebut Bab XVI Ketentuan lain-lain, Pasal 73 Ayat 1 menyebutkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) wajib dibentuk menjadi BUMDesa bersama.

Terkait pembentukan tersebut, Bupati Blora berpesan harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi wilayah.

“Pembentukan Bumdesma di Kecamatan Kedungtuban ini, unit-unit usahanya disesuaikan dengan potensi wilayah. Agar ini menjadi upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Dalam pengelolaannya, Bupati Arief meminta para pengurus Bumdesma untuk melibatkan masyarakat sekitar.

“Saya minta Bumdesma ini dapat melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, untuk memberdayakan dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata sekalian mewujudkan ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.

Selain meresmikan Bumdesma Berkah Usaha Mandiri LKD, Bupati juga menyerahkan Sertifikat Badan Hukum pendirian Bumdesma dan menyerahkan bantuan dana sosial kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, di peresmian tersebut juga dilakukan penyerahan penyertaan modal desa untuk Bumdesma.

Penyertaan modal diserahkan oleh perwakilan kepala desa Kecamatan Kedungtuban kepada Direktur Bumdesma. (Adv).

Penulis : Lilik Yuliantoro

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *