Lingkar.co – Ruas jalan di Kabupaten Pati masih banyak yang rusak. Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, total jalan rusak di wilayah Bumi Mina Tani pada tahun ini masih sekira 245 kilometer (km).
Plt. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati Hasto Utomo mengatakan total panjang jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati sekira 1.256 Km. Sekira 102 Km di antaranya kondisinya rusak ringan, dan sekira 142 Km rusak berat.
“Rusaknya tersebar. Di daerah utara ya banyak, di daerah selatan juga banyak,” katanya, Senin (1/4/2024).
Dari total jalan rusak tersebut, pihaknya menargetkan pada tahun ini dapat memperbaiki sekira 75 Km. Dengan anggaran yang tersedia dari APBD Kabupaten Pati sebesar Rp 70 miliar.
“Itu kalau mau bagus 1 kilonya Rp 3 miliar mas, berarti hanya dapat 25 km. Cuman karena di jalan poros desa kami menggunakan aspal biasa, akhirnya kami bisa menargetkan perbaikan 75 km dari 245 km jalan yang masih rusak,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa hujan deras dan banjir yang terjadi akhir-akhir ini menyebabkan sejumlah ruas jalan di wilayah Pati mengalami rusak parah. Pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran untuk memperbaikinya.
Perbaikan, katanya, menunggu cuaca kembali baik. Karena, menurutnya kalau dilakukan saat masih hujan, maka jalan akan mudah kembali mengalami kerusakan.
Dirinya mencontohkan jalan di Desa Angkatan Lor dan Godo yang dianggarkan Rp 200 juta untuk dilakukan pemeliharaan. Kemudian, Jalan Gabus-Tambakromo dapat anggaran Rp 500 juta. Jalan Gabus-Winong mendapatkan Rp 500 juta. Jalan Sukoharjo-Gembong dapat Rp 500 juta. Sementara, Jalan Gabus-Tlogoayu mendapatkan Rp 1 miliar.
“Itu titik-titik yang terkena banjir, yang pemeliharaan jalan kita ada yang aspal. Sementara, jalan di dekat RSUD Kayen itu dibeton,” tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya juga telah mengusulkan anggaran perbaikan jalan yang sering tergenang banjir melalui dana inpres. Di antaranta, Jalan Sukolilo-Prawoto diusulkan dengan anggaran Rp 30 miliar. Jalan Kayen-Beketel Rp 20 miliar, dan Jaln Dukuhseti batas Jepara diusulkan Rp 18 miliar.
“Dari tiga yang kami usulkan di inpres yang mendapatkan gelombang pertama itu Dukuhseti batas Jepara sebesar Rp 18 miliar,” bebernya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps