PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Meskipun telah mencapai 300 keping Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah beredar di Desa Karangwotan, pemdes tetap lakukan permohonan pencetakan blangko KIA secara masal.
Sekretaris Desa Karangwotan, Nanis Budi Ningsih menjelaskan, upaya ini bertujuan untuk memaksimalkan penyebaran KIA pada desa setempat.
Meski instansi pendidikan setempat, masih ada yang tidak menyertakan KIA sebagai salah satu berkas persyaratan untuk penerimaan siswa baru.
“Tetapi untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri sudah mulai menyertakan KIA sebagai syarat saat penerimaan siswa baru,” bebernya belum lama ini kepada Lingkar.co
Pihaknya juga berharap, agar sosialisasi terkait KIA lebih gencar lagi. Sehingga, animo masyarakat setempat juga meningkat untuk melakukan permohonan pencetakan.
“Menurut kami dan warga setempat, kebutuhan KIA belum begitu penting,” imbuhnya.
Baca juga:
KIA Permudah Pihak Sekolah Lakukan Pendataan Alamat Siswa
Pemdes Karangwotan berharap, penggunaan KIA lebih maksimal lagi untuk keperluan administrasi.
“Sebab untuk melihat data kependudukan anak usia kurang dari 17 tahun. Pemdes bisa melihat pada KK,” ucapnya.
KIA Sebagai Berkas Penyerta Bagi Anak
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, KIA merupakan identitas diri untuk anak usia 0-17 tahun kurang satu hari.
Kegunaan KIA sangat banyak, karena bisa dan sah sebagai salah satu berkas penyerta untuk keperluan pengurusan administrasi pada anak.
“Kami harap, warga juga melakukan permohonan pencetakan blangko KIA untuk yang memiliki buah hati pada usia tersebut. Sebab, untuk anak usia 5-17 tahun kurang satu hari. Dalam permohonan pencetakannya, harus ada foto pemegang KIA,” himbaunya.
Pihaknya juga menambahkan, sampai saat ini. Disdukcapil Pati terus melakukan pencetakan untuk anak usia 0-5 tahun yang orang tuanya melaukan permohonan pencetakan Akta Kelahiran.
Baca juga:
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM
“Tetapi, Disdukcapil Pati juga berharap agar pemdes maupun instansi pendidikan. Juga melakukan permohonan pencetakan KIA secara masal. Sehingga, anak-anak Kabupaten Pati segera memiliki KIA,” tandasnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi