Lingkar.co – Sebanyak 32 sekolah di Kabupaten Pati tidak memperpanjang status adiwiyata. Hal ini disebabkan terkendala jumlah tenaga pengajar.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati terdapat 174 sekolah di Pati telah meraih status adiwiyata. Jumlah tersebut masih tergolong minim. Sebab, dari total sekolah 1.270 hanya 174 saja yang berhasil.
Kepala Bidang Pengendalian Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pati Indah Pratitasari mengungkapkan, 32 sekolah yang tidak memperpanjang status adiwiyata kebanyakan dari jenjang Sekolah Dasar (SD). Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi penyebab utama sekolah tidak memperpanjang status adiwiyata.
”Sekitar 32 sekolah belum melakukan perpanjangan. Karena jumlah SD di Pati memang lebih banyak, kemungkinan besar sebagian besar berasal dari jenjang tersebut,” jelasnya, kemarin.
“Jumlah guru yang sedikit membuat sekolah kesulitan menyediakan waktu khusus untuk memenuhi persyaratan adiwiyata,” lanjutnya.
Indah menegaskan, status adiwiyata, baik di tingkat kabupaten, provinsi, nasional, hingga mandiri, memiliki masa berlaku selama empat tahun dan harus diperbarui secara berkala.
“Jika tidak diperpanjang atau tidak naik tingkat, status adiwiyata otomatis dianggap hangus,” ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa indikator penilaian adiwiyata mencakup penerapan program ramah lingkungan, konservasi air dan energi, kebersihan, sanitasi, dan drainase, penanaman dan pemeliharaan pohon, dan novasi dalam perilaku ramah lingkungan.
Indah berharap ke depan seluruh sekolah di Kabupaten Pati dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan status adiwiyata mereka.
“Karena program ini merupakan cerminan kepedulian terhadap lingkungan yang harus terus dipertahankan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftah