Lingkar.co — Sebanyak 354 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Semarang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Gedung Much Ikhsan Balaikota Semarang, Selasa (10/3/2026).
Pelantikan tersebut terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas yang akan mengisi sejumlah posisi strategis di tingkat organisasi perangkat daerah hingga wilayah kecamatan dan kelurahan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar mampu melanjutkan kinerja pejabat sebelumnya sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih kurang.
Ia mengibaratkan tugas baru para pejabat tersebut seperti pelari estafet yang menerima tongkat dari pendahulunya.
“Mereka harus seperti seorang pelari yang menerima tongkat estafet dari pendahulunya. Harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki yang kurang, dan menghadapi tantangan untuk mencapai tujuan,” ujarnya.
Selain itu, Agustina juga menegaskan bahwa proses pengangkatan jabatan harus bersih dari praktik permintaan uang. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara yang dilantik tidak terlibat dalam praktik semacam itu.
“Saya sampaikan juga terkait isu adanya permintaan uang. Saya minta hal-hal seperti itu dihentikan karena tidak baik dan bisa berkorelasi dengan urusan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 51 orang merupakan pejabat administrator dan 303 orang pejabat pengawas.
Pejabat administrator tersebut antara lain mengisi jabatan camat, sekretaris kecamatan, kepala bidang, hingga sekretaris dinas. Sedangkan pejabat pengawas meliputi lurah, sekretaris kelurahan, serta kepala seksi di berbagai perangkat daerah.
Menurut Joko, pengisian jabatan ini sekaligus menutup sejumlah kekosongan jabatan, termasuk 55 posisi lurah yang sebelumnya kosong karena pensiun.
“Alhamdulillah hari ini sudah terisi semuanya. Harapannya setelah ini para pejabat bisa segera menjalankan tugas barunya, apalagi menjelang Lebaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses rotasi dan promosi jabatan tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara sehingga dipastikan telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, proses penempatan pejabat juga menggunakan manajemen talenta yang menilai kinerja, potensi, integritas, serta perilaku pegawai secara komprehensif, termasuk melalui penilaian 360 derajat dari atasan, rekan kerja, hingga bawahan. ***








