400 Paralegal Muslimat NU Jadi Jembatan Keadilan Bagi Warga Kecil

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri pengukuhan Paralegal Muslimat NU. Foto: dokumentasi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri pengukuhan Paralegal Muslimat NU. Foto: dokumentasi

Lingkar.co, Di tengah upaya pemerintah memperluas akses keadilan, kehadiran 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah menjadi penghubung penting antara masyarakat kecil dan layanan hukum yang selama ini terasa jauh.

Alih-alih hanya menjadi pelengkap, para kader ini diposisikan sebagai jembatan yang menghubungkan warga dengan sistem hukum yang kerap dianggap rumit dan sulit dijangkau. Pengukuhan mereka di Balairung UTC Hotel Semarang, Sabtu (11/4/2026), menandai dimulainya peran tersebut secara resmi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada ketersediaan layanan hukum, tetapi bagaimana layanan itu bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga lapisan terbawah.

“Paralegal ini akan menjadi penghubung. Mereka membantu masyarakat memahami, sekaligus mendampingi dalam menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Dengan sebaran di 32 kabupaten/kota, para paralegal Muslimat NU akan bergerak langsung ke tengah masyarakat.

Mereka membawa pendekatan yang lebih dekat dan personal, mulai dari konsultasi hukum sederhana, mediasi konflik, hingga pendampingan non-litigasi.

Peran ini dinilai krusial, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak, yang kerap menghadapi hambatan saat berhadapan dengan persoalan hukum.

Ketua PP Muslimat NU, Arifah Chooiri Fauzi, menyebut langkah ini sebagai bentuk adaptasi organisasi terhadap kebutuhan zaman.

Menurutnya, penguatan kapasitas perempuan tidak lagi cukup hanya di sektor sosial dan ekonomi, tetapi juga harus menyentuh aspek perlindungan hukum.

“Ini bagian dari upaya memastikan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, tidak berjalan sendiri saat menghadapi persoalan hukum,” katanya.

Khofifah Indar Parawansa menambahkan, para paralegal ini diharapkan mampu bersinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sehingga terbentuk jalur pendampingan yang lebih terstruktur dan mudah diakses.

Program ini juga akan berjalan beriringan dengan inisiatif Kecamatan Berdaya, yang mendorong penguatan masyarakat dari tingkat desa.

Di sisi lain, Muslimat NU turut membawa pesan yang lebih luas. Melalui sembilan poin imbauan yang disampaikan kepada Sekjen PBB lewat Menteri PPPA RI, organisasi ini menyerukan pentingnya perdamaian dunia dan penghentian konflik global.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa gerakan yang berakar dari komunitas lokal pun mampu menjangkau isu global dari mendampingi warga di desa hingga menyuarakan harapan damai di panggung dunia.