5 Ribu Lebih ASN di Pati Berhak Miliki Rumah Subsidi dari Pemerintah

Rumah subsidi. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati berpeluang memiliki rumah subsidi dari pemerintah karena mereka masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, ada sekitar 5.517 ASN yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp 8,5 juta per bulan.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Ahmad Qosim, menjelaskan rumah subsidi ini memang diperuntukkan bagi MBR, termasuk ASN. Namun, data tersebut masih akan disaring lebih lanjut karena ada beberapa ASN yang penghasilannya sudah di atas batas MBR, seperti pasangan suami istri ASN dan guru yang sudah bersertifikat.

“Kalau suami istri PNS tidak MBR lagi. Kemudian guru yang sudah dapat sertifikasi tidak MBR lagi. Karena MBR penghasilan di bawah Rp 8,5 juta,” jelas Qosim.

Qosim menambahkan, harga rumah subsidi di Pati dipatok Rp 166 juta dengan uang muka hanya 1 persen. Cicilan bisa dicicil hingga 20 tahun dengan nominal sekitar Rp 1 jutaan per bulan, sangat terjangkau dibandingkan UMR Kabupaten Pati yang sudah di atas Rp 2 juta.

“DP-nya sangat ringan, 1 persen dari nilai jual rumah. Cicilannya diberi waktu sampai 20 tahun. Satu bulanya Rp 1 jutaan. Sangat terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, ASN yang memenuhi syarat bisa memilih lokasi perumahan sesuai keinginan. Pemerintah Kabupaten Pati telah menyiapkan 1.123 unit rumah subsidi yang tersebar di 19 lokasi di berbagai kecamatan seperti Gembong, Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa, dan Pati Kota.

Qosim mengajak ASN yang berpenghasilan rendah untuk memanfaatkan program ini. “Harapan kami semua ASN/PPPK bisa memiliki rumah. Manfaatkan fasilitas dari pemerintah, baik lewat Tapera maupun pembiayaan dari Bank Jateng, secara optimal,” pungkasnya. (*)