Sistem Domisili Siap di Gantikan Zonasi, PPDB Kendal Tahun 2025 Segera Dimulai

PPDB tahun 2025. Foto: Wahyudi/Lingkar.co
Ilustrasi pelaksanaan PPDB di Kendal. Foto; Wahyudi/Lingkar.co

Lingkar.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal mengumumkan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 akan segera dimulai. Untuk jenjang SMP, pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 hingga 26 Juni 2025, sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan berlangsung mulai tanggal 30 Juni hingga 5 Juli 2025.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyampaikan bahwa sistem penerimaan tahun ini menggunakan sistem domisili yang mekanismenya hampir serupa dengan sistem zonasi yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Seluruh proses penerimaan murid baru atau SPMB tahun ini dilakukan secara online, sehingga para siswa tidak perlu datang langsung ke sekolah. Pendaftaran dapat dilakukan dari rumah dengan mengakses situs resmi PPDB Kabupaten Kendal.

Skema jalur penerimaan tahun ini dibagi menjadi beberapa kategori:50% jalur domisili, 20% jalur afirmasi, 25% jalur prestasi,5% jalur mutasi. Untuk jalur prestasi sebesar 25%, akan dibagi lagi menjadi dua kategori yaitu prestasi akademik dan non-akademik.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan serta terus memantau informasi resmi dari sekolah tujuan maupun situs PPDB Kendal, agar proses pendaftaran berjalan lancar,” kata Ferdinando. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat