Dinsos Pati Prihatin Dugaan Pelecehan di Ponpes, Kasus Dilaporkan Sejak 2024

Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia. Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum kiai di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Pati yang belakangan viral.

Aviani mengungkapkan, pihaknya melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebenarnya telah menerima laporan terkait kasus tersebut sejak tahun 2024. Saat itu, seorang pelapor yang merupakan mantan santriwati datang bersama keluarga untuk meminta pendampingan.

“Kami, khususnya di UPTD PPA Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, untuk kasus ini menerima laporan itu pada tahun 2024. Ada satu kasus, ada satu pelapor yang datang ke UPTD PPA kami minta bantuan pendampingan, ya, untuk korban kasus yang disebutkan tadi,” ujarnya di kantornya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, kasus tersebut kemudian telah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Pati dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Meski demikian, pihak Dinsos P3AKB tetap melakukan pendampingan terhadap korban hingga saat ini.

“Selama dari 2024 ini kami tetap mendampingi korban, kami juga kunjungan ke korbannya juga. Kemudian kasusnya masih belum ditutup, hanya mungkin belum ada kabar kelanjutannya dari pihak Unit PPA Polresta,” jelasnya.

Pada akhir tahun 2025, lanjutnya, keluarga korban kembali mendatangi UPTD untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun, karena penanganan berada di kepolisian, keluarga disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan Polresta Pati.

Aviani menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan, khususnya terkait kondisi psikologis korban. Dari hasil pemantauan, korban saat ini sudah bekerja dan dinilai mampu bersosialisasi dengan baik.

“Kami berharap korban tidak banyak mendapat trauma psikis karena sudah bisa bekerja, artinya sudah bisa bersosialisasi dengan lingkungan dengan baik. Namun demikian, kami tetap akan memantau kasus ini sampai nanti selesai dan mendampingi korban di mana-mana diperlukan,” imbuhnya.

Ia juga menyebut, laporan yang diterima terjadi sebelum tahun 2024, diduga saat korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren sekitar tahun 2020-an. Terkait kemungkinan adanya korban lain, Aviani menyatakan pihaknya tidak mendalami hal tersebut karena fokus pada laporan yang masuk.

“Menurut dari UPTD memang ada dugaan ada korban lain, cuma jumlahnya berapa kami tidak mengejar, karena yang lapor hanya satu orang, jadi kami fokus di satu orang itu saja,” katanya.

Meski belum mengetahui detail frekuensi kejadian yang dialami korban, Aviani menekankan pentingnya keberanian korban untuk berbicara. Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap kondisi anak-anaknya di lingkungan mana pun.

“Secara garis besar ya tentu saja prihatin. Kami berharap untuk masyarakat Kabupaten Pati, para orang tua harus waspada terhadap anak-anaknya di mana pun berada, dan kami menghimbau untuk berani bicara, berani speak up,” tegasnya.

Ia juga mengibaratkan kasus kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es yang perlu diwaspadai bersama.

“Ini jangan sampai kasus seperti ini kemungkinan itu kayak gunung es, ya. Di luar hanya kelihatan sedikit tapi di bawah mungkin ada banyak lagi. Dan ini tidak kita harapkan,” pungkasnya. (*)