Ada Gangguan Kamtibmas? Ini, Catat Nomor Layanan Hotline Polres Blora dan Polda Jateng

BLORA, Lingkar.co – Kepolisian Resort (Polres) Blora membuka layanan hotline bagi warga yang mengalami gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi meminta masyarakat tidak segan untuk memanfaatkan nomor layanan hotline Polres Blora.

“Jadi, kami ingin masyarakat tak segan-segan memanfaatkan layanan pengaduan Polri, baik call center maupun melalui WA, dan pasti semua laporan, saran maupun permasalahan akan ditindaklanjuti oleh Polri,” kata Fahrurozi kepada Lingkar.co, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut, Fahrurozi menuturkan, pihaknya membuka layanan hotline sebagai usaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya dalam pelaporan nanti sesuai data dan fakta.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Perlu dipedomani bahwa laporan yang disampaikan harus benar dan juga disertai dengan identitas lengkap pelapor,” tuturnya.

“Sebab, ini sebagai wujud pertanggungjawaban moral dari pelapor. Hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari,” lanjutnya.

ia berharap masyarakat Kabupaten Blora bisa ikut berpartisipasi untuk menginformasikan kepada polisi, daerah mana saja yang rawan kejahatan.
Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi. Foto: istimewa

Selain itu, Fahrurozi menerangkan, tujuan membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut juga agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat.

Png-20230831-120408-0000

Dengan demikian, memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran. Juga memudahkan kepolisian dan menerima informasi yang cepat dan akurat.

“Tak hanya itu, layanan ini juga sekaligus bermaksud supaya masyarakat mendapatkan edukasi sebagai wujud pelayanan Polri, khususnya di kabupaten Blora,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat Kabupaten Blora bisa ikut berpartisipasi untuk menginformasikan kepada polisi, daerah mana saja yang rawan kejahatan.

Dengan begitu, lanjutnya, polisi bisa langsung menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia contohkan, apabila masyarakat menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lain, bisa langsung menghubungi layanan hotline pengaduan Call Center polri di 110.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi di nomor layanan pengaduan Kapolda Jateng 08158751157,

Layanan pengaduan Kapolres Blora 081229182739, atau layanan pengaduan polres Blora 082299666110. (*)

Penulis: Lilik Yuliantoro

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *