Adakan Dialog bersama Penyuluh dan Petani, Anggota Komisi VI DPR RI Terima Curhatan KUR

Lingkar.co – Melakukan dialog bersama petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Evita Nursanty, malah menerima curhatan dari para penyuluh pertanian. Salah satunya yakni soal KUR alias Kredit Usaha Rakyat.

“Kita tahu bahwa Kabupaten Grobogan adalah penyangga pangan kedua secara nasional. Karena sebagai penyangga pangan ini, maka saya berharap para petani maupun penyuluh juga perlu untuk diperhatikan kesejahteraannya,” ucapnya, di sela-sela kegiatan dialog bersama petani yang digelar di Kyriad Grand Master Hotel Purwodadi, Sabtu (03/06/2023).

Dihadapan para penyuluh dan petani, Evita Nursanty juga memberikan sosialisasi pengetahuan terkait Peluang dan tantangan yang dihadapi, terutama tentang KUR. Turut hadir juga dalam kegiatan dialog tersebut, yakni Kepala Dinas Pertanian Sunanto, anggota DPRD Kabupaten Grobogan Lusiana Indah Artani, dan juga perwakilan dari BTN sebagai pembicara.

“Kemarin-kemarin masalah yang dihadapi para petani ini adalah KUR. Kesulitan untuk mendapatkan KUR karena mungkin ada yang sudah mendapatkan pinjaman di tempat lain, namun dengan aturan-aturan yang baru, hal itu bisa dilakukan oleh para petani untuk mendapatkan KUR sesuai dengan penjelasan dari BTN,” ungkap Evita.

Menurutnya, meski bisa memperoleh KUR dengan aturan baru, namun untuk bunga yang dikenakan berbeda. Ada yang 0,5 persen dan ada yang 7 persen.

Foto: Evita Nursanty saat mengisi acara dialog bersama penyuluh dan petani (Lilik Yuliantoro).

“Dengan penjelasan-penjelasan dari BTN ini diharapkan bisa memudahkan para petani yang membutuhkan KUR untuk permodalan mereka,” terangnya.

Evita Nursanty pun mengapresiasi peran serta Bank Tabungan Negara atau BTN dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo sejak tahun 2015 hingga 2022 telah terealisasi 1.117.491 unit rumah di Indonesia.

Evita menegaskan, BTN telah melaksanakan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat.

“Kita mengapresiasi peran aktif BTN yang sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat,” terangnya.

“Dan ini perlu didukung oleh berbagai stakeholder, termasuk Komisi VI DPR RI, agar BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat, khususnya yang berpenghasilan rendah,” terangnya kembali.

Pihaknya juga mengatakan jika BTN adalah mitra kerja pemerintah yang handal dalam program perumahan.

“BTN sudah berperan besar dalam program pembiayaan dan peny

ediaan perumahan di Indonesia. Selain itu, kolaborasi BTN juga mewujudkan ekosistem perumahan yang handal sehingga mampu memacu pembangunan perumahan di Indonesia,” bebernya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengaku BTN sendiri tidak hanya berperan dalam program rumah bersubsidi, namun juga berperan dalam penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Inilah yang bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Hari ini kita mengundang para penyuluh pertanian untuk sosialisasi tentang peluang dan tantangan pembiayaan perumahan. Dimana BTN juga berperan serta di dalamnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan, Sunanto, membenarkan jika fasilitas KUR bisa dimanfaatkan para petani dengan bunga rendah dengan dua cara.

“Yang langsung ke petani terlihat dari BI cek giro. Jika petani yang sudah punya pinjaman di tempat lain, berarti dia tidak lolos. Dan untuk sektor pertanian selama ini ada dua model lewat off taker. Kedua langsung ke petani,” ujarnya.

Dirinya pun menjelaskan, untuk off taker ada yang bertanggung jawab terhadap KUR.

“Memang petani bisa langsung mendapat dengan bantuan pihak ketiga. Yang bisa diterapkan off taker. Caranya, off taker yang sudah disetujui, yang bisa bantu penyaluran KUR. Dan mereka punya MoU sendiri untuk salurkan untuk pihak perbankan bahwa jaminan tersebut yang digunakan,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa Off taker sendiri adalah mitra bank, di mana tugas off taker menjembatani antara petani dengan pihak perbankan.

Penulis: Lilik Yuliantoro