KARANGANYAR, Lingkar.co – Ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia menyesalkan batalkannya pemberian santunan dan minta Ganjar untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Salah satu ahli waris, Crezentia Wahyuni mengatakan, sangat kecewa sekali dengan pembatalan pemberian santunan dari Kemensos tersebut.
‘’Waktu itu, ibu saya benar-benar sakit Covid-19. Saya keberatan ibu saya isolasi sendiri. Sampai akhirnya ibu saya meninggal. Anak-anaknya tidak ada yang tahu satupun,’’ kata wanita yang tinggal di Jakarta tersebut.
Menurut Tya panggilan akrabnya, ia mengetahui ada santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal tersebut dari pihak rumah sakit yang merawat ibunya sebelum meninggal.
Tya juga mendapat informasi dari teman kantornya mengenai santunan tersebut dan ada yang sudah dapat bantuan tersebut. Namun nilainya tidak Rp 15 juta tetapi hanya Rp 13 juta.
‘’RS ngasih tahu kalau mau membuat persyaratan Covid-19, bahwa Ibu kena Covid-19, terus saya dapat surat keterangan dari pihak rumah sakit suruh laporan ke Dinas Sosial Karanganyar,’’ ujarnya.
Tya mengaku sudah mengurus persyaratan untuk mendapat santunan itu. Namun kemudian ia mendapat kabar dari pegawai dinas sosial yang memasang status di WhatsApp soal pembatalan santunan tersebut.
Baca juga:
‘’Saya baca, dan ini mengecewakan. Mestinya tidak usah janji kalau pada akhirnya mengecewakan masyarakat, ’’ kata Tya.
Minta Ganjar Untuk Menyelesaikan Permasalahan Santunan
Tya berharap, ada kejelasan keterangan dari pemerintah mengenai pembatalan santunan untuk ahli waris Covid-19 tersebut.
‘’Ya saya mohon diperbaiki. Saya minta dipenuhi dulu bagaiman janjinya, yang kena Covid-19 dapat dana bantuan santunan,’’ kata Tya.
Tya berharap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bisa membantu menyelesaikan masalah santunan untuk ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal yang dibatalkan Kemensos tersebut.
Baca juga:
Air Asin dari Sumur Bor Tidak Layak Konsumsi
‘’Harapan ke Ganjar. Saya mohon pak ganjar sangat baik, sangat bijak. Saya mohon bisa melanjutkan prosesnya. Siapa yang sudah masuk mohon selesaikan dulu untuk dapat santunan,’’ kata Tya.
Tya merupakan anak kedua dari pasangan Panut Wibowo-Sri Sugiyatmi yang beralamat di Kuniran, Jaten, Karanganyar.
‘’Ibu saya meninggal pada akhir Desember 2020, usia 66 tahun,’’ kata Tya yang saat dihubungi berada di Jakarta. (jok/luh)