Ahmad Luthfi Akan Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah di Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025. (dok Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025. (dok Pemprov Jateng)

Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah di wilayahnya. Hal ini menyusul target nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia mencapai penyelesaian masalah sampah pada tahun 2029.

Menurut Luthfi, Jawa Tengah tidak hanya siap mengikuti arahan pusat, tetapi ingin mengambil posisi sebagai daerah yang paling siap, paling progresif, dan bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan.

“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja. Kita harus jadi yang terdepan. Kita punya kekuatan, punya model, dan saya ingin itu dikonsolidasikan lewat satgas. Jangan tunggu-tunggu lagi,” ucap Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantornya pada Rabu (14/5/2025).

Satgas ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Jawa Tengah dalam menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025 mendatang.

“Nanti kita bentuk Satgasnya, lalu kita evaluasi. Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap membahas sampah secara serius. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Satgas yang akan dibentuk nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi berperan aktif dalam memberikan edukasi, supervisi lapangan, dan percepatan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan sosial.

Luthfi juga meminta agar pendekatan dari hulu hingga hilir diterapkan secara konkret, mulai dari pembatasan produksi sampah, edukasi pemilahan, hingga pemanfaatan kembali dalam skema ekonomi sirkular.

Satgas ini diharapkan menjadi bukti kesiapan Jateng untuk memimpin agenda lingkungan hidup, sekaligus mengakselerasi perubahan perilaku masyarakat menuju Indonesia bebas sampah tahun 2029.

Sebelumnya, Menurut Luthfi, darurat sampah di Jawa Tengah merupakan persoalan yang harus segera dituntaskan. Belum lama ini ia bahkan sudah koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas masalah darurat sampah.

Saat ini, sudah ada sejumlah inovasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Jateng. Seperti, pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Kabupaten Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah/hari. Selain itu juga ada TPST BLE Kabupaten Banyumas menjadi RDF, paving, dan magot.

Kemudian, pengolahan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari. Selanjutnya, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024) sehingga total terdapat 88 desa.

Kemudian terobosan Pemprov Jateng dalam mengatasi masalah sampah yang telah dilakukan seperti pengolahan sampah menjadi RDF dengan dukungan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) di TPST Regional Magelang dengan kapasitas 200 ton/hari. Termasuk di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara bekapasitas 100 ton/ hari. ***