Ahok Diperiksa KPK Buntut Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama diperiksa KPK, Kamis (9/1/2024)/Lingkar.co
Basuki Tjahaja Purnama diperiksa KPK, Kamis (9/1/2024)/Lingkar.co

Lingkar.co – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Eks Komisaris Utama PT Pertamina diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2025).

Ahok diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina.

“Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok.

Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis Siang sekira pukul 11.20 WIB.

Ia menjelaskan, kehadirannya dalam pemeriksan tersebut lantaran kasus korupsi tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

“Iya karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kemneterian BUMN juga waktu itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada (2/7/2024), KPK telah menetapkan dua pejabat PT Pertamina sebagai tersangka dalam kaus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andiyani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.

Selain itu, Eks Direktur Utama PT pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara karena ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Usai diperiksa KPK, Ahok buka suara soal dirinya yang dijadikan saksi salam kasus korupsi pengadaan LNG tersebut.

“KPK akan kasih penjelasan, Jadi saksi karus korupsi LNG Pertamina. Kita pernah diperiksa jadinya ini lebih cepat, nulis-nulis biodata enggak perlu lagi jadi tinggal mengkonfirmasi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Kharen Puja Risma