Lingkar.co – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkap alasan di balik pengunduran dirinya dari jajaran pimpinan Pertamina. Ia menyebut keputusan itu diambil karena perbedaan pandangan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Saya keluar karna alasan politik, beda pandangan dengan Presiden pak Jokowi,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.
Ahok menuturkan, sebelum memutuskan mundur, ia sempat mengajukan permintaan kepada Jokowi untuk diberi jabatan Direktur Utama Pertamina. Menurutnya, posisi Komisaris Utama tidak memiliki kewenangan yang cukup kuat untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh perusahaan.
“Sayangnya, 2 tahun terakhir keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui Dekom (Dewan Komisaris) sama sekali, langsung di-bypass oleh Menteri BUMN,” ujar Ahok.
“Disitu saya sampaikan pada Pak Presiden, ‘kalau anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina kasih saya jabatan Dirut atau enggak sama sekali,” sambungnya.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Jokowi. Ahok juga mengaku sejumlah usulannya terkait kebijakan internal perusahaan tidak mendapatkan persetujuan. Hal itu yang kemudian memperkuat keputusannya untuk mundur.
“Dan ketika usulan saya ditolak soal subsidi segala macam, procurement tidak dilakukan, saya nyatakan saya mundur,” kata Ahok.
Ia menegaskan bahwa keputusannya bukan didorong ambisi jabatan atau materi, melainkan keinginan meninggalkan warisan perbaikan bagi Pertamina.
“Saya bukan kejar gaji, bukan kejar jabatan, saya kejar legacy untuk memperbaiki Pertamina kok. Kalau anda nggak sepakat dengan saya walaupun anda Presiden, saya berhenti. Itu saya lakukan pak,” tegas Ahok.
Lebih lanjut, Ahok juga membeberkan kondisi keuangan Pertamina yang menurutnya tidak selalu menguntungkan meski menguasai pasar migas nasional. Ia menyebut arus kas perusahaan kerap mengalami tekanan akibat kebijakan subsidi pemerintah.
“Ini mohon maaf pak Jaksa, Pak Hakim. Justru Pertamina itu berdarah-darah sebetulnya ditaga niaga itu, cash flow-nya itu merah, rugi, Berapa kalo rugi. Kenapa? Karena pemerintah memaksa, tanda kutip, barang subsidi tidak boleh dinaikan,” jelas Ahok.
Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah








