SEMARANG, Lingkar.co – Akhirnya, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) punya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, setelah dua tahun terakhir hanya diisi Pelaksana Harian (Plh) dan Penjabat (Pj).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melantik dan mengambil sumpah, Sumarno, sebagai Sekda Jateng definitif, Jumat (8/10/2021), di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang.
Turut hadir dalam upacara pelantikan tersebut, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman dan sejumlah pejabat/perwakilan dari unsur dari Forkopimda setempat dan kepala OPD.
Upacara pelantikan diawali dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden Nomor 132/TPA Tahun 2021 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam keppres itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Sumarno SE MM, sebagai Sekretaris Daerah Jawa Tengah, terhitung sejak pelantikan.
“Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 27 September 2021, tertanda Presiden RI Joko Widodo,” bunyi petikan terakhir dalam keppres tersebut.
Selanjutnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekda definitif, Sumarno.
“Saya, Gubernur Jawa Tengah akan mengambil sumpah pada saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana tercantum dalam keputusan yang telah dibacakan,” ucap Ganjar.
Kemudian, Ganjar memandu Sumarno mengucapkan sumpah jabatan, sebagai Sekda Jateng definitif.
Sebagai informasi, Sumarno, merupakan satu dari tiga kandidat calon Sekda yang diajukan kepada Presiden, berdasarkan hasil seleksi terbuka dan kompetitif, beberapa waktu lalu.
Sumarno, terpilih dari kandidat lain, yakni Kepala Dinas ESDM Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, dan Kepala BPSDM Jateng, Arief Irwanto.
Sumarno, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng.
SEMPAT KOSONG DUA TAHUN
Sebelum Sumarno, resmi menjabat sebagai Sekda Jateng definitif, jabatan Sekda hanya dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) dan Penjabat (Pj), selama dua tahun terkakhir.
Hal itu berawal dari Sekda Jateng definitif, Sri Puryono, yang mengambil cuti panjang sejak periode jabatan definitifnya berakhir pada 24 Oktober 2019.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menunjuk Herru Setiadhie, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jateng.
Kemudian, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melantik Herru Setiadhie, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Jateng, pada Kamis (31/10/2019).
Kemudian, Ganjar, kembali melantik Herru Setiadhie sebagai Penjabat Sekda Jateng, Selasa (25/2/2020). Masa jabatannya diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.
Selanjutnya, terhitung mulai 1 November 2020, Herru Setiadhie, resmi purna tugas dari jabatannya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jateng, sekaligus sebagai ASN.
Lagi, untuk mengisi kekosongan itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menunjuk Kepala Bappeda Jateng, Prasetyo Aribowo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Selanjutnya, Prasetyo Aribowo, dilantik sebagai Penjabat Sekda Jateng, oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, pada Kamis (3/12/2020).
Masa jabatan Pj Sekda, Prasetyo, akhirnya berakhir dengan dilantiknya Sumarno, sebagai Sekda Jateng definitif, oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Jumat (8/10/2021) pagi.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling