Akhirnya, Warga Wadas Purworejo Relakan Tanahnya Jadi Tambang Batu Andesit

Warga wadas saat menandatangani persetujuan ganti rugi tanah di kantor BRI Cabang Purworejo. Foto:

Lingkar.co – Sebanyak 23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya menyetujui jika tanahnya akan ditambang dan mendapat ganti kerugian dari pemerintah

Mereka sempat menolak adanya penambangan material batu andesit di Desa Wadas. Batuan tersebut merupakan bahan material utama pembangunan Waduk Bener.

Persetujuan itu dicapai dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo di kantor BRI Cabang Purworejo, Jum’at (3/3/2023).

Seluruh warga yang hadir sepakat bentuk ganti rugi itu dibayarkan dalam bentuk uang. BPN juga telah selesai menginventarisasi dan pengukuran tanah yang bakal dijadikan quary.

“Alhamdulillah dari 34 bidang yang sudah diukur bisa dimusyawarahkan. Dari 34 bidang 23 orang,” kata Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto.

“Jadi musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penilaian. Dari 5 bentuk ganti kerugian, warga menyepakati dalam bentuk uang,” sambungnya.

Ia menyebut, dari 23 orang masih ada 2 orang yang belum memyepakati ganti kerugian. Alasannya, masih akan dilakukan perbaikan administrasi atau cek ulang lapangan, dan masih akan dilakukan penilaian ulang.

“Jadi yang sudah setuju ada 21 orang dari 32 bidang,” ungkapnya.

Selanjutnya, jika penilaian dan persetujuan selesai dalam waktu dekat ini, maka BPN Purworejo akan melakukan pembayaran uang ganti kerugian itu, pada sekitar bulan puasa mendatang.

“Untuk tahap 23 orang ini adalah dulu yang kontra. Jadi tinggal sedikit yang belum, dan jika ini lancar, (bulan) Puasa kita berikan ganti kerugianya,” tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, secara keseluruhan pembebasan lahan sudah mencapai 4.232 bidang, dan ganti kerugian sudah mencapai 4.030 bidang atau sudah 96,05 persen.

“Untuk keseluruhan penlok ya ada sekitar Rp 1,2 triliun, dan untuk Desa Wadas sendiri sekitar 600an miliar, separonya,” paparnya.

Setelah selesai pembayaran, maka penambangan quary bisa dilakukan di lokasi itu. Dengan demikian, Bendungan Bener bisa dibangun hingga selesai sesuai target.

Penulis: Achmad Rohadi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat