SEMARANG, Lingkar.co – Puluhan Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekota Semarang dan masyarakat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bergabung dalam Komite Rakyat Korban Pelanggaran HAM, mengelar Aksi Kamisan di Taman Piere Tendean depan Paragon Semarang, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga : Moeldoko Terusir Dari Aksi Kamisan, Massa Aksi: Pelanggar HAM Tidak Boleh Diberi Ruang!
Aksi itu, bertujuan untuk menuntut pemerintah agar segera berhenti melakukan perampasan ruang hidup warga. Perampasan seperti merusak lingkungan hidup.
Mengenakan atribut serba hitam, Koordinator Aksi Kamisan, Aziz Rahmat Ahmadi, mengatakan aksi ini terdiri dari mahasiswa dan masyarakat korban pelanggaran HAM.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi ini, sudah berjalan selama 3 hari lalu. Aksi yang berawal dari ruang diskusi melalu daring yang di ikuti oleh segala masyarakat yang sempat menjadi korban pelanggaran HAM di Indoensia. Kemudian pada hari ini mereka melakukan aksin turun jalan.
“Kami dari Komite Rakyat korban pelanggaran HAM memperingati hari HAM dari 16, 17, 18 November. Kita juga memberikan ruang sidang rakyat bagi korban pelanggaran HAM dari sabang sampai marauke,” kata Aziz usai melakukan orasi kamisan.
Tujuan Mahasiswa Dan Masyarakat Gelar Aksi Kamisan
Pihaknya melakukan aksi ini, bertujuan untuk menyadarkan pemerintah atas kebijakan yang secara tidak langsung merugikan masyarakat sendiri.
“Agar negara bisa sadar, bahwa negara itu sendiri yang melanggar HAM. Dengan kebijakan yang merugikan masyarakat seperti perampasan ruang hidup warga, merusak lingkungan hidup warga, memeras keringat buruh untuk membuat yang kaya makin kaya,yang miskin jadi makin miskin,” ungkapnya.
Aziz mengaku, pihaknya telah melakukan kajian-kajian dari masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM.
“Kita membawa kajian-kajian permasalah HAM, yang dikaji oleh teman-teman mahasiswa setiap kampus, lalu dari pengkajian tersebut juga dari rakyat yang terdampak itu sendiri,” ujarnya.
Dengan adanya aksi ini, ia berharap agar permasalah HAM di Indonesia bisa secepatnya terselesaikan oleh pemerintah.
“Kebijakan kedepan agar tidak ada yang melanggar HAM dan ungkap seluruh permasalahan seluruh pelanggaran HAM baik pada masa lalu. Tuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Penulis : Tito Isna Utama
Editor : Rezanda Akbar D.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps