Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengaku akan menindaklanjuti aduan dari Tim Hukum Yoyok Joss. Arief menyebut perusakan APK merupakan tindakan yang bisa memicu konflik politik antarpasangan calon.
“Perusakan atau penempelan sesuatu yang itu sebetulnya tidak layak, tidak baik,” ungkap dia.
“Kami berharap masyarakat bisa menjalan aktivitasnya secara baik dan benar, tidak menimbulkan konflik tertentu sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman,” imbuh Arief Rahman. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat