Lingkar.co – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, saat ia berkunjung ke Bumi Ageung dan Prasasti Batutulis, Menteri Kebudayaan (Mendbud), Fadli Zon menegaskan tidak ada keraguan bahwa Kota Bogor merupakan salah satu lokasi berdirinya Kerajaan Pajajaran, sehingga layak memiliki museum.
“Jadi intellectual property right untuk Museum Pajajaran adalah Kota Bogor, karena fakta sejarahnya menunjukkan bahwa Sri Baduga Maharaja dinobatkan di sini dan adanya Prasasti Batutulis sebagai artefak utamanya,” ujarnya.
Wali Kota mengatakan hal itu saat menghadiri diskusi kelompok terpumpun bertema Perumusan Narasi Museum Pajajaran Kota Bogor yang diadakan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor di Bumi Ageung, Rabu (17/12/2025).
Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Fadli Zon beberapa waktu lalu yang menyatakan akan memfasilitasi forum diskusi kelompok sebagai langkah awal mewujudkan Museum Pajajaran.
Ke depan, bersama Kementerian Kebudayaan, BPK Wilayah IX Jawa Barat, budayawan, sejarawan, akademisi, komunitas penggiat pelestarian sejarah, seniman, para ahli, serta seluruh unsur terkait akan berdiskusi dalam kelompok terpumpun mengenai bagaimana Museum Pajajaran dapat menjadi tempat pembelajaran, edukasi, sekaligus edutainment bagi generasi muda.
“Ke depan, generasi muda bisa mengetahui bahwa dari sinilah terdapat kontribusi terhadap perkembangan bangsa Indonesia, yang di dalamnya ada peran penting masyarakat Sunda, salah satunya berasal dari Kota Bogor yang saat itu dikenal dengan Pakuan Pajajaran,” sambungnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Wawan Yogaswara, mengatakan, secara umum museum memiliki sejarah dan perkembangan yang panjang.
Dahulu, katanya, museum difungsikan sebagai tempat mengumpulkan hasil penelitian, kemudian berkembang menjadi sarana pameran dan pengumpulan benda sejarah bernilai pendidikan, budaya, hingga alam.
“Sehingga di Indonesia, regulasi museum hingga saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Museum,” ucapnya.
Senada, Direktur Sejarah dan Permuseuman, Agus Mulyana juga mengatakan bahwa Jawa Barat akan memiliki museum yang dilengkapi berbagai koleksi khas di Kota Bogor karena Bogor memiliki kekhasan serta perjalanan sejarah yang panjang.
Kepala BPK Wilayah IX Jawa Barat, Retno, menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung upaya penelusuran jejak peradaban kuno yang telah ada, kemudian ditemukenali kembali dan diaktivasi agar di masa mendatang generasi muda tidak melupakan budayanya.
“Kegiatan penyusunan narasi ini merupakan arahan langsung dari Menteri Kebudayaan, Bapak Fadli Zon, saat bertemu dengan Wali Kota Bogor untuk merumuskan sejarah serta perannya bagi peradaban di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting dan diisi oleh berbagai pemangku kebijakan serta kepentingan,” ucapnya.
Kepala Disparbud Kota Bogor, Firdaus, menuturkan hal yang sama terkait peran Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat dalam merumuskan arah pengembangan museum ke depan.
“Pembangunan tahap pertama telah selesai dengan berdirinya Gedung Museum Bumi Ageung. Saat ini kita merumuskan langkah strategis berikutnya, terutama terkait narasi atau storyline museum agar terus berkembang, termasuk pengisian koleksi,” kata Firdaus.
Firdaus menekankan bahwa penyusunan narasi tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar Museum Pajajaran memiliki alur cerita sejarah yang kuat dan komprehensif. (*)








