Ia berpesan agar surat terbuka tersebut menjadi bahan untuk muhasabah atau introspeksi diri dan organisasi. “Harap menjadi bahan evaluasi dan refleksi diri pribadi dan organisasi,” pesannya.
“Saya harap Mas Addin sebagai Ketum Ansor baru tidak bertindak lalim terhadap PW Ansor Jateng, baik sebagai organisasi maupun pribadi-pribadi para penggerak Ansor di Jateng,” sambungnya.
Ia pun menyatakan pesan yang tersebar luas dari grup WhatsApp dan merambah ke media sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap sahabat dan saudara.
“Saya mengingatkan Mas Addin sebagai Ketum Ansor baru, karena Mas Addin saya anggap sebagai sahabat dan sodara saya sendiri,” ujarnya.
Pada tulisan penutup, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Adin. Kendati demikian, Hasyim juga menyatakan harapannya agar Adin Jauharudin tersinggung atas tulisan yang beredar.
“Mohon maaf bila tersinggung, karena memang itu yang saya harapkan,” tutupnya. (*)
Dikabarkan sebelumnya, H. Sholahuddin Aly (Gus Sholah) yang dilengserkan paksa oleh PP GP Ansor dari jabatan ketua PW GP Ansor Jawa Tengah mengakui tidak ada koordinasi terkait keputusan Adin Jauharudin.
“Iya betul, kami memang sudah menerima surat caretaker dari Pimpinan Pusat tertanggal 6 September 2024 kemarin,” ungkap Gus Sholah pada wartawan, Senin (9/9/2024).
Ia pun menjelaskan isi surat keputusan caretaker tersebut. Dirinya membantah yang menjadi dasar pertama caretaker adalah PW GP Ansor Jawa Tengah dianggap tidak mampu menyelenggarakan Konferensi Wilayah (Konferwil).
Sedianya, kata Sholah, Konferwil GP Ansor Jateng digelar di Masjid Agung Jawa Tengah Kota Semarang pada 31 Agustus 2024 lalu. Namun atas arahan dari Pimpinan Pusat pula agar pelaksanaannya diundur.

“Faktanya, semua tahapan Konferwil sudah dijalankan dengan sangat baik. Mulai Musykerwil di Kudus, pembahasan materi konferensi yang melibatkan PAC dan PC se Jateng, Pra-Konferwil di Solo, hingga pendaftaran bakal calon juga sudah dilakukan,” ungkapnya.
Ia pun menyebut setelah adanya pengambilalihan kepengurusan tersebut, maka seluruh tahapan jelang Konferwil yang telah berjalan secara otomatis sudah tidak berlaku.
“Setelah caretaker maka seluruh tahapan termasuk surat-surat rekomendasi dari PAC dan PC se Jawa Tengah sudah tidak berlaku lagi,” ungkapnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor : Kharen Puja Risma