SRAGEN, Lingkar.co – Pembangunan Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kampung Manding, Kelurahan Sragen kulon dikeluhkan warga sekitar dan terkesan amburadul.
Pasalnya, tak hanya molor, proyek tersebut juga merugikan warga sekitar dengan menimbulkan genangan air.
Salah seorang warga Desa Cantel Kulon RT.04/23 Sragen Kulon Sainem (64) menyampaikan adanya genangan air akibat luapan lahan pyoyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sebelumnya adanya proyek, air yang mengalir disekitar rumahnya selalu meresap dengan baik.
“Mampet air tidak mengalir ke parit, kemarin saat hujan deras hingga setinggi lutut orang dewasa. Pohon pisang saya mulai mati karena terendam air,” keluh Sainem.
Keluhan lainnya juga disampikan Sayem (73), warga cantel kulon RT 04/23 Sragen Kulon. Selain dampak bau sampah, bagian dapur rumahnya juga tergenang air dari proyek tersebut.
“Airnya masuk ke halaman rumah hingga lantai tanah dapur basah, saat hujan deras tiba air langsung meluap ke perkarangan, sebelumnya tidak air menggenangi halaman rumah. Luapan air yang terparah halaman milik sainem dan rumah saya,” kata Sayem.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang persampahan DLH Sragen sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek TPST Manding, Lukman Farid membenarkan, proyek itu mengalami keterlambatan lebih dari sepekan. Saat ini pembangunan sedang dikebut agar cepat selesai. Sedangkan pihak penggarap terkena sanksi denda.
“TPS Manding Sudah selesai. perpanjangan sampai akhir tahun nanti, ini tinggal pembersihan aja. Sesuai kontrak denda per mill,” ujar Lukman.
Soal genangan air yang sampai ke lahan warga, pihaknya tidak menepis kondisi tersebut. Lantas segera dilakukan perbaikan saluran agar tidak membuat genangan lagi.
“Sudah saya perintahkan rekanannya diberesi untuk saluran,” terang Lukman. (fid/aji)