Anggaran Sekolah Rakyat Tahun Ini Capai Rp 1,1 Triliun, Mayoritas untuk Laptop dan Seragam

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Program Sekolah Rakyat pada 2025 mencapai Rp 1,1 triliun. Dana terbesar digunakan untuk pengadaan laptop dan seragam bagi lebih dari 15.000 siswa di 159 Sekolah Rakyat.

“Untuk tahun ini Rp 1,1 triliun, untuk 159 (Sekolah Rakyat),” kata Saifullah saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (29/7/2025) malam, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, mengakui serapan anggaran masih minim karena Program Sekolah Rakyat baru diluncurkan pada 14 Juli 2025. “Saya belum update ya, tetapi ya belum banyak Insyaallah. Yang paling besar itu nanti untuk pengadaan laptop, dan untuk seragam. Selebihnya ya untuk permakanan, dan lain-lainnya,” ujarnya.

HUT Kendal

Program Sekolah Rakyat merupakan sekolah berbasis asrama (boarding school) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Tahap pertama, Kementerian Sosial menargetkan 100 sekolah beroperasi hingga akhir Juli 2025, tersebar di berbagai daerah seperti Sumatera (22 sekolah), Jawa (48), Kalimantan (4), Sulawesi (15), Maluku (4), Papua (3), Bali (1), NTB (2), dan NTT (1). Namun, target tersebut meningkat menjadi 159 sekolah dengan kapasitas lebih dari 15.000 siswa.

Presiden Prabowo menargetkan jumlah Sekolah Rakyat terus bertambah hingga 200 unit di seluruh Indonesia pada akhir 2025. “Ya nanti kita lihat ya. Nanti kita lihat kondisinya. Yang jelas ini menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana. Untuk 159 titik itu, Insyaallah bisa menampung lebih dari 15.000 siswa. Nanti, pada akhirnya,” kata Gus Ipul.

HUT Kendal

Saifullah juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar pengelolaan anggaran dilakukan secara ketat. “Kita kawal sekarang ini pelaksanaannya, mulai dari pengadaan-pengadaan barang yang harus sesuai ketentuan, jangan ada yang menyimpang, karena ini memang dari awal pesan dan arahan dari Bapak Presiden, bahwa keseluruhan tata kelola dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini harus sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya. (*)

Png-20230831-120408-0000

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps