Angka Kecelakaan di Pati Meningkat, WILAYAH Kota Paling Rawan

Jalur cepat di Jalan Pati-Kudus paling sering terjadi kecelakaan. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Angka kecelakaan di Kabupaten Pati pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Pati, angka kecelakaan pada tahun 2022 sebanyak 1.441 kejadian. Korban meninggal ada 171 orang. Sementara, kerugian materiel sebanyak Rp 968 juta.

Angka itu naik pada tahun 2023. Di mana jumlah kecelakaan mencapai 1.474 kasus. Korban meninggal ada 174 orang. Sementara kerugian materiel sekira 1,2 miliar.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kasatlantas Polresta Pati melalui Kanit Laka, IPDA Apri Hermawan mengungkapkan kecelakaan mayoritas terjadi di wilayah Pati Kota. Disebabkan karena pelanggaran lalu lintas.

“Paling sering sekarang terjadi di jalur cepat di Jalan Pati-Kudus. Di situ kan ada jalur pembeda antara jalur cepat dan jalur lambat. Di situ pengendara naik ke jalur cepat. Kemudian terjadi laka lantas di sana,” katanya, Kamis (4/1/2024).

Terkait jalan rusak, menurutnya hanya sedikit pengaruhnya terhadap terjadinya kecelakaan. Apalagi, saat ini pembangunan jalan semakin masif dilakukan oleh pemerintah

Png-20230831-120408-0000

“Pembangunan yang dilakukan pemerintah semakin cepat, sehingga kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalan semakin berkurang,” tuturnya.

Ia mengaku pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Di antaranya gencar melakukan sosialisasi di sekolah, perusahaan, dan masyarakat umum.

“Mereka diberikan sosialisasi bahwa kecelakaan lalu lintas mayoritas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara itu sendiri,” ujarnya.

Juga, katanya, saat masyarakat masyarakat membayar pajak di Samsat itu kelayakan dan keabsahan kendaraan pasti dicek. Selanjutnya, pihaknya juga gencar melakukan patrolu, khusunya di laksi yang rawan terjadi kecelakaan.

pasti mengecek keabsahan dan kelayakan jalan kendaraan.
“Dari mulai prefentif, preentif sampai penegakan hukum sudah kami laksanakan,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu manaati rambu-rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman dengan pengendara lain. Juga membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Untuk anak sekolah bila belum cukup umur lebih baik tidak usah mengemudikan kendaraan bermotor. Karena itu sangat fatal, mengingat tingkat emosionalnya masih labil. Jadi kadang mengemudikan kendaraan di luar kontrol mereka. Juga, fisik mereka juga belum mampu mengendalikan kendaraan tersebut, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *