Lingkar.co – Anggota DPRD Jawa Tengah, M. Ali Wafa atau yang akrab disapa Gus Wafa, mengapresiasi langkah pengajuan Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem awal abad ke-20 (1900–1942) sebagai nominasi Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP) 2025. Arsip penting tersebut sebelumnya telah ditetapkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Memori Kolektif Bangsa pada 2024.
Menurut Gus Wafa, pengajuan arsip Batik Lasem ke MOWCAP adalah kebanggaan bagi Jawa Tengah, sekaligus momentum penting dalam melestarikan sejarah dan budaya daerah.
“Arsip Batik Lasem bukan sekadar catatan perdagangan, tetapi bukti nyata peran masyarakat pesisir Lasem dalam menghubungkan peradaban melalui batik. Jika masuk MOWCAP, pengakuan ini akan memperkuat posisi Lasem sebagai pusat batik bersejarah yang diakui dunia,” ujar Gus Wafa, Rabu (20/8/2025).
Ia menilai, pengakuan internasional tersebut akan membawa dampak positif, baik untuk pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, maupun peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
“Dengan pengakuan dari UNESCO melalui MOWCAP, generasi muda akan lebih bangga dan termotivasi menjaga batik Lasem. Selain itu, potensi wisata sejarah dan ekonomi kreatif juga akan semakin berkembang di Rembang,” tambahnya.
Gus Wafa pun mendorong agar pemerintah daerah bersama masyarakat terus aktif dalam merawat warisan budaya ini melalui pendidikan, riset, dan promosi.
“Arsip ini bukan hanya milik Lasem, tetapi warisan dunia. Tugas kita menjaga, mengembangkan, dan memastikan batik Lasem terus memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, mengatakan ANRI telah memberikan arahan agar Arsip Batik Lasem bisa naik pengakuan ke tingkat Asia Pasifik.
“Alhamdulillah kami menemukan arsip-arsip yang baru, selain yang kita ajukan saat Memori Kolektif Bangsa, jadi ada tambahan,” ujarnya saat ditemui di Perpustakaan Daerah, Selasa (19/8/2025).
Arsip tersebut mencatat informasi penting mengenai jaringan perdagangan batik, mulai dari pembelian lilin atau malam dari Atapupu (Timor), hingga kain dari Surabaya dan Solo. Salah satu koleksi utama berasal dari perusahaan batik Lasem Liem Kioe An periode 1922–1940, berupa 73 dokumen teks, surat, telegram, dan foto. Dokumen-dokumen itu memuat aktivitas perdagangan batik hingga ke Sumatra dan Sulawesi.
Tak hanya dari dalam negeri, dukungan juga datang dari luar negeri. Pegiat arsip di Malaysia dan Singapura menemukan bukti adanya perdagangan ekspor Batik Lasem ke kedua negara tersebut pada kurun 1900–1940.
“Karena ini skalanya Asia Pacific tentu signifikansinya juga harus tingkatannya Asia Pacific. Dan kebetulan kami menemukan rekan-rekan pegiat arsip Batik ini di Malaysia dan Singapura, kebetulan ada arsip yang ditemukan di kedua negara itu,” jelas Sholchan. (*)