Audiensi dengan Plt Bupati, PGRI Bekasi Sampaikan Aspirasi dan Rekomendasi Kebijakan Pendidikan

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berfoto bersama pengurus PGRI Bekasi seusai audiensi. Foto: dokumentasi
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berfoto bersama pengurus PGRI Bekasi seusai audiensi. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi melakukan audiensi dengan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di ruang kerja Plt Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (06/03/2026).

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi agar PGRI dapat menyampaikan secara langsung aspirasi dan rekomendasi hasil forum organisasi kepada pemerintah daerah.

“Pada hari ini Jumat 6 Maret 2026, sesuai dengan surat yang kami sampaikan kepada Plt Bupati Bekasi terkait keinginan PGRI Kabupaten Bekasi untuk beraudiensi, akhirnya pengurus PGRI Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh pengurus harian dapat bertemu dengan beliau dan kami diterima dengan baik,” ujarnya.

Hamdani menjelaskan, kedatangan PGRI Kabupaten Bekasi bertujuan menyampaikan rekomendasi serta pernyataan sikap yang dihasilkan dalam Konferensi Kerja Kabupaten pertama PGRI yang dilaksanakan di Tajur, Bogor pada 6–7 Februari 2026.

“Ya, kehadiran kami untuk menyampaikan rekomendasi atau pernyataan sikap yang dihasilkan pada saat konferensi kerja kabupaten pertama PGRI Kabupaten Bekasi di Tajur Bogor tanggal 6 sampai 7 Februari 2026,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu poin yang disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi adalah permohonan penerbitan surat edaran mengenai penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulan sebagai bentuk penguatan identitas organisasi profesi guru di lingkungan pendidikan.

“Yang pertama kami mohon supaya dibuatkan surat edaran untuk menggunakan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulannya. Alhamdulillah Pak Plt Bupati bersedia untuk membuatkan surat edaran tersebut karena PGRI harus memiliki ciri tersendiri,” ungkapnya.

Selain itu, PGRI Kabupaten Bekasi juga mengusulkan agar dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027 terdapat kuota khusus bagi putra-putri guru, mengingat selama ini mereka masih tergabung dalam kuota perpindahan orang tua atau wali murid.

“Kami berharap pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026–2027 nanti ada kuota khusus untuk putra putri guru karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 sehingga guru juga mendapat kemudahan dalam menyekolahkan anak-anaknya,” harapnya.

Ia juga berharap agar organisasi profesi guru dapat dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan di daerah, mengingat PGRI memiliki struktur organisasi serta sumber daya manusia yang dinilai mampu memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan pendidikan.

“Kami berharap setiap kali ada kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan tidak hanya Dinas Pendidikan saja yang dilibatkan, tetapi juga stakeholder lain termasuk PGRI karena kami memiliki struktur organisasi dan sumber daya manusia yang siap memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan,” tutupnya. (*)