Lingkar.co – Anggota Komisi C Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Muhammad Tomy Fadlurohman mengeluhkan jembatan tak berizin dan pengembang perumahan.
Gus Tomy, sapaan akrabnya, memaparkan hal itu dalam resesnya yang digelar di Balai Desa Krajan Kulon, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (4/3/223).
Ia pun menerangkan, jembatan untuk menyeberangi sungai harus memiliki izin. Juga pengembang perumahan harus memperhatikan lingkungan. Sebab, hal itu bisa mencegah atau meminimalisir terjadinya banjir.
Bukannya tanpa sebab, jembatan untuk menyeberangi sungai ia persoalkan. Menurutnya, jembatan tanpa izin dibangun tanpa standarisasi sehingga menghambat arus air.
Bahkan, jembatan tersebut juga mengakibatkan alat berat kesulitan untuk melakukan normalisasi sungai.
Ia pun menyatakan, DPRD Kendal selaku pemangku kebijakan anggaran siap memberikan prioritas untuk normalisasi sungai. Juga, telah mendorong dinas terkait.
“Saya selaku anggota dewan, sudah mendorong Pemerintah Kabupaten maupun dinas terkait untuk melakukan normalisasi. Adapun anggarannya berapa, kami selaku legislatif akan menyetujui berapa biayanya,” tuturnya.
“Namun demikian, saat ini terkendala masalah biaya, sebab untuk melakukan normalisasi kali pakai alat berat bisa cepat namun karena terkendala jembatan, alat berat tidak bisa masuk sungai dan harus dikerjakan manual tenaga manusia,” sambungnya.
Ia pun memberikan salah satu contohnya. Yakni di perumahan desa Sarirejo yang ada di belakang pasar pagi Kaliwungu. Menurutnya, daerah tersebut sering banjir, bahkan, kalau barsamaan dengan air laut pasang bisa berhari-hari surutnya.
Menurutnya, itu karena ada saluran yang bermasalah, sehingga menjadi semacam terminal atau pertemuan air dari beberapa sungai dan saluran irigasi. Maka, air tidak lancar dan mengakibatkan banjir.
Terkait pengembang, ia memahami hal itu dari banyaknya alih fungsi lahan, dari hutan menjadi perumahan. Sehingga, tidak ada daerah resapan air dan mengakibatkan banjir ketika hujan..
Persoalan teknis lainnya, para pengembang perumahan yang tidak memperhatikan lingkungan hidup. Bahkan, pengerjaan perumahan tidak memperhatikan tinggi jalan. Yakni, lebih tinggi jalan ketimbang bangunan perumahan. Otomatis air membanjiri pemukiman ketika hujan.
“Saya minta dinas terkait untuk lebih tegas dalam memberikan izin, baik pengembang perumahan maupun pembuatan jembatan. Sehingga kalau ditertibkan dalam pemberian;izin, paling tidak bisa mengurangi banjir. Baik di wilayah Kendal maupun Kaliwungu, Boja dan Pageruyng,” tegasnya.
Sejalan dengan hal itu, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Kendal maupun Pemprov Jateng untuk melakukan penganggaran. Ia juga meminya pengerjaannya harus bersamaan.
Sebab, hasilnya tetap sama (banjir), jika pengerjaan tidak bersamaan. Itu karena semisal hulunya dinormalisasi tapi hilirnya tidak, “Jadi harus bareng sehingga aliran sungai akan normal kembali,” bebernya.
Ia pun mengaku ikut prihatin dengan permasalahan Kendal langganan banjir. Sebab, terjadinya banjir juga tidak lepas dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai.
Senada, Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto mengatakan, banjir tidak hanya menjadi persoalan Pemkab. Namun juga erat kaitannya dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga, sangat sulit untuk menyelesaikan banjir dalam jangka pendek.
“Dari tiga komponen tersebut harus kerjasama, saling menganggarkan sehingga banjir baru bisa diatasi,” ujarnya.
Ia contohkan, wewenang untuk melakukan pengerukan maupun normalisasi sungai ada di Pemprov. Sedangkan untuk sungai besar dalam naungan kementerian, dan Pemerintah Kabupaten hanya mengurus saluran irigasi.
Selain itu, ia juga mengingatkan, masyarakat punya andil sangat besar dalam mencegah banjir. Yakni, melalui pengemdalian sampah.
“Jika masyarakat juga tidak mau berperan maka banjir akan selalu terjadi. Masih banyak masyarakat yang tidak sadar membuang sampah seenaknya saja di sungai. Ada keranjang, kasur, bantal. Semua dibuang di sungai,” ucapnya.
“Ia tidak peduli, nanti orang yang ada di bawah desa yang teraliri air sungai akan tersumbat dan mengakibatkan banjir,” jelasnya.
“Kalau mau mengurangi banjir, ayo masyarakat jangan buang sampah di sungai,” pintanya. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat