JEPARA, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Jepara memperingatkan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk mengambil tindakan tegas kepada penyedia jasa yang kinerjanya dinilai kurang bagus. Pasalnya, kinerja penyedia jasa ini juga menentukan baik buruknya proses pembangunan fisik di suatu daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko, saat memimpin rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Jepara Tahun 2020 di Pendopo Kartini Jepara, kemarin. Bahkan, Edy dengan tegas meminta OPD untuk mencoret penyedia jasa sebagai mitra Pemkab, jika memang kinerjanya buruk.
“Jika ada penyedia jasa yang selama ini kinerjanya buruk, langsung coret dan jangan gunakan lagi,” kata Edy.
Kepada pimpinan perangkat daerah diminta untuk tidak segan turun ke lapangan. Hal ini guna ikut memantau, dan mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan.
“Sehingga pekerjaan yang dilakukan, tidak hanya tepat waktu tapi juga tepat mutu,” jelasnya.
Bagi kegiatan konstruksi yang belum selesai, lanjut Edy, agar segera dilakukan percepatan pelaksanaan, dengan menambah tenaga dan jam kerja, material harus tersedia penuh di lapangan, serta melakukan pengawasan di lapangan secara ketat. Datangnya musim hujan tidak boleh dijadikan alasan keterlambatan pekerjaan, karena telah diperhitungkan sebelumnya dalam perencanaan.
“Untuk kegiatan konstruksi yang capaian progres fisiknya masih di bawah 70 persen, agar segera mengambil tindakan cepat serta akurat sesuai ketentuan yang ada,” pintanya.(mam/lut/pal)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps