Lingkar.co – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni atau yang akrab disapa Jeni menyoroti alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian di wilayah Guci lereng Gunung Slamet sebelah utara.
Ia bilang, para pemerhati lingkungan menyebut hal itu yang menyebabkan debit air di Sungai Gung wilayah Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal Jawa Tengah tak terbendung. Imbasnya, Wahana Pancuran 13 dan Pancuran 5 di kawasan wisata Guci, rusak parah setelah diterjang banjir jelang akhir tahun 2025 kemarin.
Untuk itu, Jeni mendorong gerakan penanaman pohon yang masif di hutan lereng kawasan Gunung Slamet untuk mengantisipasi banjir susulan di musim penghujan berikutnya.
“Alih fungsi lahan di wilayah hulu menjadi salah satu faktor utama terjadinya banjir,” kata Jeni.
Makanya, anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya mengembalikan fungsi hutan dengan reboisasi sejak awal tahun. Hal itu agar dampaknya bisa dirasakan saat musim hujan di akhir tahun 2026.
“Jika di biarkan tanpa adanya upaya masif, maka bisa terjadi banjir susulan. Mungkin akan lebih besar di bandingkan tahun ini,” ujar Jeni.
Menurutnya, upaya penanaman pohon tidak bisa dilakukan secara parsial. Melainkan harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga pelaku usaha di kawasan wisata Guci.
Selain itu, Jeni juga menyoroti maraknya aktivitas alih fungsi lahan di kawasan atas Guci yang mencapai sekitar 49 hektare.
“Kami meminta Pemkab Tegal untuk bersikap tegas sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pihaknya juga mendorong Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman, untuk memberikan sosialisasi secara masif kepada warga. Agar tidak melakukan tidak menebang pohon untuk alih fungsi lahan pertanian.
“Ini demi keselamatan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” tegas politisi yang di kenal dekat dengan masyarakat tersebut.
Jeni menambahkan, alih fungsi hutan tidak hanya berdampak pada bencana banjir. Tetapi juga mengancam sektor pariwisata Guci yang selama ini menjadi salah satu andalan Kabupaten Tegal.
“Kalau lingkungannya rusak, wisatawan juga akan enggan datang. Jadi menjaga hutan berarti menjaga ekonomi masyarakat Guci itu sendiri,” pungkasnya. (*)








