Bantah Tuduhan ‘Masuk Angin’, Gerindra Tetap Pertahankan Irianto di Pansus DPRD Pati

Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo. Foto: Istimewa.

Jateng.lingkar.coLingkar.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, dipastikan tidak akan diganti dari keanggotaan Pansus.

Partai Gerindra menilai tidak ada alasan kuat untuk mengganti Irianto, meski sebelumnya Masyarakat Pati Bersatu (MPB) mendesak pencopotannya saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025).

Salah satu tuntutan MPB adalah mengganti Irianto dari anggota Pansus karena dituding “masuk angin” dan berpihak pada Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara DPC Partai Gerindra Pati, Muhammad Ali Gufroni, menegaskan tuduhan tersebut tidak terbukti.

“Pada intinya, berdasarkan rapat yang dihadiri ketua, dewan penasihat, dan unsur partai, setelah kami kaji bersama, kami tidak bisa mengabulkan (tuntutan pengunjuk rasa untuk mengganti Irianto),” kata Ali, Selasa (23/9/2025).

Gerindra menyebut Irianto justru aktif mengikuti seluruh agenda rapat Pansus.

“Daftar presensi Pak Irianto itu penuh. Sedangkan anggota Pansus lain itu banyak yang pernah tidak hadir (pernah absen). Itu bisa dicek di Sekretariat DPRD,” jelasnya.

Ali menambahkan, tudingan ketidaknetralan Irianto juga tidak berdasar.

“Penggantian Pak Irianto itu karena apa? Masuk anginnya karena apa?” ujarnya.
“Melihat dan menyimak proses persidangan, tidak ada kalimat Pak Irianto yang sifatnya menggembosi, tidak ada,” tegasnya.

Menurut Ali, setiap usulan masyarakat tetap dihargai, tetapi partai harus bersikap adil dan profesional.

“Dalam hal penggantian (anggota Pansus), kami tidak bisa serta-merta mengganti sesuai tuntutan masyarakat. Kami harus profesional. Harus check and recheck. Ternyata kinerja Pak Irianto sudah full. Kalau dilihat data presensinya, itu masuk semua. Memang pernah izin keluar ke kamar kecil agak lama, tapi masih wajar,” ucapnya.

Ia memastikan, Gerindra tetap menghormati Pansus dan mendukung penuh jalannya proses hak angket.

Untuk diketahui, selain mendesak pergantian Irianto, MPB juga menuntut agar Joko Wahyudi dari Fraksi PDIP diganti karena sering absen rapat Pansus. PDIP pun menyanggupi dengan menunjuk Sudi Rustanto sebagai penggantinya. (*)