Batasi Pengunjung, Wisata Rembang Gunakan Sistem Paket

Suasana Pantai Karang Jahe saat pemberlakukan PPKM baru-baru ini. (DOK. LINGKAR.CO)
Suasana Pantai Karang Jahe saat pemberlakukan PPKM baru-baru ini. (DOK. LINGKAR.CO)

REMBANG, Lingkar.co – Sesuai dengan Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tempat wisata di Kabupaten Rembang, membatasi pengunjungnya sebanyak 25 persen.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Rembang memberlakukan sistem paket, bagi penikmat destinasi wisata Kota Garam tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata Disbudpar Rembang Purwono berkata, sistem paket ini di gunakan agar tidak terjadi kekecewaan kepada pengunjung wisata.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Konsepnya, andaikan karang jahe sudah memenuhi kuota dan masih ada pengunjung, kita alihkan ke tempat wisata sejenis. Mungkin ke Caruban atau ke Wates,” terangnya.

Ia menyadari, bahwa hal tersebut tidak mudah. Karenakan pengunjung destinasi wisata rembang kemungkinan tidak menyutujuinya.

“Jika pengunjung berkenan, pihak pengelola karang jahe atau lainnya. Kita yang mengantar atau di jemput,” imbuhnya.

Png-20230831-120408-0000

Kebijakan tersebut hanya berlaku kepada tempat pariwisata, yang telah mengantongi rekomendasi dari Disbudpar dan Satgas covid-19.

“Kurang lebih sebanyak 12 tempat wisata, sedangkan yang lainnya belum. Sehingga kami tidak berikan izin beroperasi,” paparnya.

Perlu ketahui, dua belas tempat yang telah mengantongi izin tersebut yaitu, Pasar Mbrumbung, Pantai Pasar Putih Wates, Taman Rekreasi Pantai Kartini, Taman Seribu Bogor, Taman Batik Akar Kartini, De Kampoeng Rembang, Musium RA Kartini, Pantai Karang Jahe, Pantai Caruban, Taman Gasung, Pantai Balongan, dan yang terakhir Pagar Pelangi Sedan. (lam/aji)

Baca Juga:
Giatkan Vaksin Merdeka Jelang HUT RI ke 76

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *