Bawaslu Kendal Luncurkan Komunitas Digital JAP

Arief Musthofifin saat pembukaan acara Siaga Pengawasan 'Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024' di Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK). Foto: istimewa

Lingkar.co – Bawaslu Kendal meluncurkan komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu (JAP). JAP merupakan media berhimpun bagi masyarakat pengawas partisipatif di dunia digital untuk mengawasi proses Pemilu 2024.

“Melalui komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu ini maka pengawasan bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja, bahkan bisa dilakukan sambil rebahan,” ujar Anggota Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin.

Ia mengatakan itu dalam sambutan pembukaan acara Siaga Pengawasan ‘Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024’ di Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK), Selasa (14/2/2023).

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Kendal juga meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih dan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas.

Lebih lanjut Arief mengatakan, apabila ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun namanya belum terdaftar, dapat melapor ke Posko Kawal Hak Pilih.

Sementara, Ketua STIK Ahmad Tantowi mendukung penuh inovasi Bawaslu Kendal dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Seribu lebih mahasiswa STIK nanti bisa saya kerahkan untuk bergabung di komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu untuk ikut mengawasi Pemilu 2024,” tegas Tantowi.

Tantowi berharap, banyaknya generasi milenial di Bawaslu Kendal bisa menjalankan tugas pengawasan secara inovatif dan kekinian.

“Saya berharap kaum muda pengawas ini mampu mengubah dan mendesain cara-cara pengawasan yang lebih menarik,” katanya.

Sebagai informasi, hadir pula dalam kegiatan tersebut antara lain Polres Kendal, Kodim 0715/Kendal, Bakesbangpol, KPU, PWI, Pemantau (JPPR dan LS Vinus), Pengawas Partisipatif SKPP-Garasi.

Juga elemen organisasi kemasayarakatan, antara lain: Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Wanita Katholik Republik Indonesia (WKRI), SLB ABC Swadaya.

Juga ada Penyuluh Agama, Mahasiswa UNISS dan STIK Kendal, serta Anggota Bawaslu Kendal dan Panwaslu Kecamatan. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat