Beberapa Kolam Renang di Pati Masih Buka, Dinporapar Himbau Pengelola Tutup Sementara

PANTUAN: Tim Gabungan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, TNI/Polri dan Satpol PP melakukan pemantauan di sejumlah lokasi wisata. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
PANTUAN: Tim Gabungan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, TNI/Polri dan Satpol PP melakukan pemantauan di sejumlah lokasi wisata. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Beberapa wisata air seperti kolam renang di Pati masih buka, usai adanya Surat Edaran (SE) Bupati terkait penutupan sementara tempat wisata.

Temuan kolam renang yang masih buka tersebut di ketahui usai adanya tinjauan dan monitoring di berbagai tempat wisata di Kabupaten Pati oleh tim gabungan.

Baca juga:
Tutup Wisata untuk Sementara, Dinporapar dan Tim Gabungan Lakukan Monitoring

Ida Istiani selaku Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati membenarkan adanya temuan tersebut.

Ia menjelaskan dari kolam renang yang masih buka tersebut, pihaknya langsung meminta kepada pengelola untuk menutup sementara objek wisata demi keselamatan bersama.

“Beberapa masih buka. Saat penertiban langsung kita bubarkan. Ini terus kita pantau untuk kolam renang,” ujarnya.

Baca juga:
Tindak Lanjuti PPKM Mikro, Dinporapar Pati lakukan Pantauan di Sejumlah Lokasi Wisata

Ida menuturkan penutupan ini berdasarkan surat edaran Bupati Pati terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro.

“Dan sebenarnya ini juga bagian dari tindak lanjut adanya surat edaran dari Kepala dinporapar, terkait penutupan tempat wisata sementara,” terangnya.

Sebelumnya pihaknya telah melakukan pemantauan sejumlah objek wisata kolam renang yang ada di Kabupaten Pati.

Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif

Seperti kolam renang di komplek SMK Nusantara Margotuhu Kidul Kecamatan Margoyoso, Kolam renang Monica Kecamatan Trangkil dan kolam renang King & Queen Kecamatan Tambakromo.

“Kami berharap baik maskarakat dan pengelola wisata untuk tetap mematuhi surat edaran Bupati Pati yang ditindaklanjuti dengan SE Kepala Dinporapar Kab. Pati tersebut nantinya,” pungkas Ida. (lam/luh)