Begini Jadwal, Alur Pendaftaran dan Daftar Dokumen Syarat PPDB 2021

ILUSTRASI: Operator sekolah membantu wali murid saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SDN Tangerang 6, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). (ANTARA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Operator sekolah membantu wali murid saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SDN Tangerang 6, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). (ANTARA/LINGKAR.CO)
Berkas-berkas penunjang syarat PPDB 2021, meliputi:

a. Buku Rapor SMP/sederajat.

b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester satu hingga 5 SMP/sederajat yang di terbitkan oleh Satuan Pendidikan bersangkutan.

c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang setingkat dengan SMP.

d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2021/2022 dan belum menikah.

Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif

e. Kartu Keluarga yang telah tinggal paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi.

f. Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).

g. kemudian syarat PPDB 2021 yang terakhir, bagi calon peserta didik dari pondok pesantren menggunakan surat keterangan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

(luh)