“Tentu sudah melakukan kajian karena itu masuk di dalam visi misinya Mas Yoyok dan Mos Joko. Nanti kegunaannya memang sebagian besar untuk infrastruktur dan sebagian besar untuk pemberdayaan sosial,” ucap Mochtar.
Selain program bantuan pembangunan Rp 300 juta di setiap RW, Yoyok-Joss juga memiliki program tidak menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama lima tahun untuk meringankan beban masyarakat. Serta ada program pendidikan gratis untuk siswa SD, SMP, baik negeri maupun swasta, MI, serta MTs.
“Tentu semua program-program yang telah Mas Yoyok dan Mas Joko Susun tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini yang menjadi konsen dari Yoyok-Joss agar bagaimana masyarakat bisa hidup dengan sejahtera,” tandasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat