Lingkar.co – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan terhadap sekolah dalam menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta jajarannya untuk menghormati keputusan sekolah yang memilih tidak ikut dalam program tersebut.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak apa-apa,” tegas Nanik dalam keterangannya di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (25/1/2026).
Nanik menjelaskan bahwa niat pemerintah melalui program MBG adalah memberikan akses makanan bergizi kepada seluruh anak Indonesia, guna memastikan tidak ada anak yang mengalami kekurangan gizi. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan prinsip sukarela.
Sebelumnya, Nanik mengaku menerima laporan dari sejumlah Kepala SPPG di Banyuwangi terkait adanya sekolah yang menolak penyaluran program MBG. Laporan itu disampaikan dalam pertemuan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, yayasan, mitra, serta seluruh Kepala SPPG di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, Nanik kembali menegaskan kepada seluruh jajaran SPPG bahwa tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan program.
“Nanik mengingatkan kepada seluruh Kepala SPPG bahwa penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada sedikitpun pemaksaan atau intimidasi,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa Badan Gizi Nasional berkomitmen menjalankan program MBG secara humanis dan menghormati pilihan masing-masing sekolah.
“Pokoknya, Kepala SPPG kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikitpun,” tandasnya.
Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah








