BLORA, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Blora ditetapkan sebagai Terbaik 7 Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam acara JDIHN Awards 2022 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada hari Selasa (18/10/2022) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.
Penyerahan penghargaan JDIHN Awards 2022 ini langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, kepada Bupati Blora, Arief Rohman. Dan para pimpinan daerah lainnya yang masuk 10 besar Nasional.
Bupati Arief Rohman menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menetapkan Kabupaten Blora sebagai daerah pengelola JDIH terbaik ke-7 nasional.
“Penghargaan ini buah kerja keras tim, bukan kerja Bupati semata. Terimakasih kepada seluruh tim pengelola JDIH Kabupaten Blora dari Bagian Hukum Setda yang telah bekerja dengan baik hingga masuk 7 besar nasional. Maturnuwun Pak Menteri Yasonna. Semoga ini menjadi penyemangat kami untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik kedepannya agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik bisa semakin baik,” ucap Bupati.
Sementara itu dalam sambutan Menteri Yasonna menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penyediaan dokumentasi dan informasi Hukum secara digital dan terintegrasi secara nasional dengan pengelola JDIHN Pusat. Menteri berharap daerah daerah se Indonesia bisa terus meningkatkan inovasinya agar kebutuhan informasi Hukum dan dokumentasi Hukum bisa masyarakat dapatkan secara mudah, cepat, dan akurat.
“Saya lihat beberapa daerah sudah konsisten, ada yang meningkat, ada yang baru masuk. Seperti Banyuwangi, Sukoharjo, Sleman, Blora, Sumedang dan lainnya. Apalagi saat ini tantangan kemajuan teknologi dan komunikasi terus berkembang. Keinginan masyarakat dalam mendapatkan informasi dokumentasi Hukum dan informasi Hukum semakin tinggi. Maka kita sebagai petugas pemerintah harus mampu memberikan data secara mudah, cepat dan akurat. Melalui JDIH inilah kita ingin membangun satu data Hukum Indonesia secara terpadu dalam bentuk digital,” ucap Menteri Yasonna.
1220 Instansi telah Terintegrasi dengan Pusat
Selain itu pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa instansi penyedia informasi hukum dan dokumentasi hukum di Indonesia sebanyak 1650 instansi.
“Ada 1220 instansi yang website nya sudah terintegrasi dengan JDIHN. Ini sebagai basis data dokumen hukum tingkat nasional, dalam bentuk regulasi dan non regulasi. Data yang sudah masuk kurang lebih 467.795 dari 1220 instansi yang telah terintegrasi mulai pusat hingga daerah, bahkan hingga peraturan desa,” ungkapnya.
Pihaknya mendorong agar adanya peningkatkan koordinasi kerjasama yang efektif antara pusat dan daerah dalam mengelola sintem informasi dokumentasi hukum secara terintegrasi.
Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya Blora pernah masuk peringkat 10 nasional pengelola JDIH. Dan kali ini meningkat menjadi peringkat 7 nasional. Adapun peringkat satu sampai sepuluh tahun 2022 ini secara berurutan di raih Banyuwangi, Sukoharjo, Wonosobo, Batang, Sleman, Magelang, Blora, Pemalang, Sumedang, dan Semarang.
Dan sebagai informasi acara tersebut diikuti lembaga kementerian, lembaga negara setingkat kementerian, Pemprov, Pemkot, Pemkab, hingga Perguruan Tinggi. Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Mou JDIH dengan JDIHN, untuk mewujudkan database dokumen hukum yang lengkap, mudah, dan cepat secara nasional.(adv)
Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps