Berita  

BMKG Catat 84 Titik Panas di Riau, Kabupaten Pelalawan Terbanyak

Ilustrasi - BMKG. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat kemunculan puluhan titik panas di wilayah Provinsi Riau. Berdasarkan pemantauan terakhir, jumlah hotspot yang terdeteksi mencapai 84 titik, dengan konsentrasi tertinggi berada di Kabupaten Pelalawan.

Prakirawan BMKG Pekanbaru, Yudhistira, menjelaskan Pelalawan menjadi wilayah dengan sebaran hotspot terbanyak, yakni 44 titik. Selain itu, titik panas juga terpantau di Kabupaten Bengkalis sebanyak 13 titik, Indragiri Hilir 9 titik, Kota Dumai 9 titik, Rokan Hilir 8 titik, serta Kepulauan Meranti 1 titik. Data tersebut merupakan pembaruan hingga pukul 16.00 WIB, Selasa (3/2/2026).

Menurut Yudhistira, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius mengingat prakiraan cuaca di Riau masih didominasi cerah hingga berawan. Meski terdapat peluang hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, sifatnya cenderung lokal dan belum merata.

“Situasi cuaca seperti ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan di sejumlah wilayah,” ujarnya.

Secara regional, di Pulau Sumatera terpantau 129 titik panas, dengan Riau menjadi provinsi penyumbang terbanyak. Daerah lain yang juga terdeteksi hotspot yakni Kepulauan Riau 19 titik, Aceh 13 titik, Kepulauan Bangka Belitung 9 titik, Jambi 3 titik, dan Sumatera Selatan 1 titik.

Pasca banjir yang melanda sejumlah daerah sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau kini mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Memasuki awal Februari 2026, kemunculan titik api kembali terpantau di beberapa kawasan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mencatat sedikitnya enam kabupaten dan kota telah terdampak karhutla. Meski sebagian kebakaran berhasil dikendalikan, petugas gabungan masih terus melakukan pemadaman di sejumlah lokasi guna mencegah api meluas.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur, menilai penetapan status siaga darurat di tingkat kabupaten/kota memiliki peran penting dalam penanganan karhutla. Ia menjelaskan, penetapan status siaga darurat di tingkat provinsi mensyaratkan minimal tiga daerah telah lebih dulu menetapkan status serupa.

“Karena itu, kami mendorong daerah yang rawan atau telah mengalami karhutla agar segera mempertimbangkan penetapan status siaga, terutama jika potensi kebakaran terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Putri Septina