BNNK Siantar Amankan Tiga Penghuni Kos yang Positif Narkoba

Petugas BNNK Siantar, saat merazia kos di Jalan Sinar Ujung Kota Siantar. FOTO: Matius Gea/Lingkar.co
Petugas BNNK Siantar, saat merazia kos di Jalan Sinar Ujung Kota Siantar. FOTO: Matius Gea/Lingkar.co

SIANTAR, Lingkar.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, mendapati tiga penghuni kos yang positif menggunakan narkoba.

Kasubag Humas BNNK Siantar, Joko Sirait, mengatakan, ketiganya positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Dari sebelas orang penghuni kos-kosan ada sebanyak 3 orang terkonfirmasi positif narkoba saat dilakukan tes urine,” ucapnya, kepada wartawan, Kamis (23/9/2021) siang.

Joko mengatakan, ketiga korban penyalahgunaan (pemakaian) narkoba tersebut, telah dibawa ke kantor BNNK Siantar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga dari sebelas penghuni kos itu terjaring razia petugas BNNK Siantar pada Rabu (22/9/2021) malam.

Razia dilakukan pada kos-kosan yang terletak di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Joko mengatakan, perasi rutin tersebut, dalam rangka memerangi dan memberantas peredaran narkoba pada wilayah Kota Siantar.

Selain itu, kata Joko, untuk mengantisipasi lonjakan korban dari bahayanya narkoba.

“Dengan operasi ini kami harap penyalahgunaan narkoba di Siantar bisa berkurang,” harapnya.*

Kontributor Sumut : Matius Gea

Editor : M. Rain Daling