Lingkar.co — Bantuan operasional (BOP) rukun tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun di Kota Semarang hingga kini belum dicairkan pada 2026. DPRD Kota Semarang mendorong agar program tersebut segera direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan pencairan dana tersebut penting agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan tradisi pasca-Lebaran.
Menurut pria yang akrab disapa Pilus itu, setelah Idulfitri masyarakat biasanya menggelar sejumlah kegiatan seperti halalbihalal maupun haul tokoh atau leluhur yang telah menjadi tradisi di lingkungan warga.
“Saya mendorong supaya bisa direalisasikan sebelum Lebaran karena di masa Lebaran ini kan ada kegiatan masyarakat seperti halalbihalal dan haul simbah-simbah yang sudah menjadi tradisi setelah Lebaran,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan pada periode sebelumnya dana BOP RT tersebut biasanya cair tepat waktu. Namun jika tahun ini pencairannya mengalami keterlambatan, masyarakat dikhawatirkan harus mencari dana talangan terlebih dahulu untuk membiayai kegiatan tersebut.
“Kali ini molor, kasihan masyarakat. Mereka harus mencari talangan dulu untuk kegiatan tersebut, meskipun nanti setelah dana turun bisa diganti,” katanya.
Pilus menilai keterlambatan pencairan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat serta memicu ketidakpercayaan terhadap program bantuan Rp25 juta per RT yang sebelumnya dijanjikan.
Karena itu, ia berharap Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dapat memastikan pencairan dana dilakukan sebelum Lebaran.
“Saya mendorong wali kota agar sebelum Lebaran dana itu bisa dicairkan, supaya masyarakat tidak terbebani dengan program Rp25 juta ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Agustina menyampaikan Pemerintah Kota Semarang masih menghitung kemampuan fiskal daerah sebelum memutuskan waktu pencairan dana operasional RT tersebut.
Ia mengungkapkan terdapat usulan dari sebagian masyarakat agar dana tersebut dicairkan sebelum Lebaran untuk digunakan dalam kegiatan halalbihalal.
Namun di sisi lain, dana tersebut juga direncanakan untuk mendukung kegiatan masyarakat seperti peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, sehingga kemungkinan pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap.
Agustina berharap dana Rp25 juta per RT tersebut nantinya dapat dimanfaatkan warga untuk menyelesaikan persoalan lingkungan skala kecil secara mandiri, seperti perbaikan CCTV lingkungan maupun saluran air kecil.
“Kalau yang besar-besar silakan dilaporkan ke Disperkim. Persoalan kecil di lingkungan bisa diselesaikan dengan dana Rp25 juta itu,” katanya.
Menurutnya, keputusan pencairan dana sebelum atau setelah Lebaran masih menunggu pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkot juga harus memastikan kondisi fiskal daerah cukup kuat untuk mengeluarkan anggaran sekitar Rp280 miliar.
Ia menambahkan pendapatan terbesar Kota Semarang berasal dari pajak restoran yang saat ini mulai menunjukkan peningkatan. Sementara penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum maksimal karena SPPT baru dirilis pada Maret.
Agustina menyebut pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait pencairan BOP tersebut dalam kurun waktu satu hingga dua pekan selama Ramadan.
“Ini fiskal harus dijaga. Pasti sebelum Lebaran kami akan mengumumkan apakah BOP-nya akan kami keluarkan pada Maret atau tidak,” katanya. ***








