BPK Nilai Pengelolaan Keuangan DPP PPP Telah Memadai dan Sesuai Aturan

Wakil Bendahara Umum DPP PPP Lukman Yani (tiga kiri) saat menyerahkan penilaian WTP dari BPK kepada Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi (tiga kanan). IDRIS/LINGKAR.CO
Wakil Bendahara Umum DPP PPP Lukman Yani (tiga kiri) saat menyerahkan penilaian WTP dari BPK kepada Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi (tiga kanan). IDRIS/LINGKAR.CO

JAKARTA, Lingkar.co – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mendapatkan penilaian telah memadai dan dilaksanakan sesuai ketentuan atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian tersebut atas laporan keuangan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik (Banparpol) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan hasil laporan ini oleh Tim Kebendaharaan partai yang diwakili Wakil Bendahara Umum Lukman Yani kepada Sekjen PPP Arwani Thomafi, Senin (23/5/2022).

“Alhamulillah kita mendapatkan penilaian dari BPK yakni telah memadai dan sesuai dengan kriteria peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini membuktikan kinerja seluruh pengurus partai khususnya dalam pengelolaan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan,” jelas Sekjen PPP, Arwani Thomafi.

Baca Juga:

Sekjen DPP PPP: Nilai Keagamaan dan Kebangsaan Selaras Dalam Mewujudkan Bernegara Melalui Instrumen Demokrasi Konstitusional

Pria yang akrab disapa Gus Sekjen ini penilaian telah memadai dari BPK ini bisa menjadi pemicu semangat bagi para pengurus di tingkat wilayah hingga daerah. Agar bisa menjalankan penggunaan dana Banparpol dan dana lainnya secara efektif, tepat dan transparan.

“Kita harap seluruh struktural PPP dari pusat hingga daerah bisa mengatur keuangannya dengan baik. Penggunaan yang efektif dan tepat sasaran serta melakukan pelaporan yang transparan,” jelasnya.

Gus Sekjen menambahkan saat ini PPP terus melakukan pembenahan berkenaan dengan pelaporan keuangan baik di pusat hingga daerah.

Png-20230831-120408-0000

“Kita terus memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus partai dan kader berkenaan dengan efektivitas penggunaan dana. Hingga pelaporan keuangan yang tepat, terutama penggunaan anggaran secara efektif,” jelasnya.

Hasil Pemeriksaan BPK: Laporan Keuangan PPP Sesuai

Sementara itu, Wakil Bendahara Umum PPP Lukman Yani mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, PPP telah melakukan pelaporan keuangan banparpol sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita telah menunjukan bahwa rekening yang digunakan sesuai dengan yang diajukan ke Kemendagri. Kemudian jumlah banparpol yang diterima sesuai dengan yang disalurkan,” jelasnya.

Selanjutnya, kata ia, seluruh laporan keuangan kegiatan partai telah didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.

“Kemudian yang juga penting adalah penggunaan Banparpol ini telah kita prioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota Parpol. Seperti Sekolah Politik PPP, pendidikan politik perempuan, dan kegiatan lainnya.” jelasnya.

Baca Juga:

Ribuan Aset Milik Kabupaten Pati tak Bersertipikat

Lukman Yani mengatakan, penilaian dari BPK ini menunjukan bahwa pengelolaan anggaran Banparpol telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Serta bebas dari salah penyajian material.

“Ini membuktikan bahwa PPP telah melakukan pembenahan pada aspek manajemen keuangan. Serta kita terus berkomitmen agar partai ini tetap menjalankan mekanisme partai yang amanah, bersih, transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Penulis: Muhammad Idris

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *